Pemerintah daerah bersama sejumlah perusahaan akan membangun jalan sepanjang 57 kilometer dari Jenderal Sudirman Km 60 menuju Pelabuhan Bagendang. Dengan adanya jalan khusus ini, angkutan dari perusahaan perkebunan tidak lagi melintas di kawasan dalam Kota Sampit. Namun inisiasi ini mandek dalam tiga tahun terakhir. Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, rencana jalan itu terhubung dari Jalan Sudirman kilometer 60 menuju ke Pelabuhan Bagendang. Sayangnya hingga kini rencana itu belum ditindaklanjuti karena satu perusahaan perkebunan enggan meminjampakaikan arealnya untuk dilintasi jalan.
Pekerjaan besar juga terkendala pandemi Covid-19. Semestinya tahun ini pembukaan akses jalan khusus angkutan perusahaan sudah dilakukan. ”Jadi kendaraan angkutan tidak lagi masuk ke dalam kota, bahkan ini saya kira sudah sangat tepat, karena juga didukung oleh perkebunan dan pemerintah daerah,” tegasnya. Dengan pembukaan jalan khusus ini, bakal berdampak positif bagi keselamatan pengendara umum dan memperpendek jarak tempuh angkutan CPO menuju Pelabuhan Bagendang.
”Jalan melintas langsung ke Bagendang, bisa menekan biaya operasional para investor, sangat efektif dengan membuka jalan khusus ini,” kata Politikus Golkar Kotim ini. Rudianur berpandangan, keselamatan masyarakat umum terancam karena padatnya lalu lintas angkutan CPO. Truk-truk tangki CPO ini melintas di jalan umum menuju Pelabuhan Bagendang. ”Kecelakaan kebanyakan disebabkan oleh angkutan besar milik perusahaan. Bisa dicek datanya, laka lantas terjadi karena padatnya jalan oleh angkutan perusahaan yang masih belum ada jalan khusus,” tegas dia. (ang/yit)