Aparat Polres Kotim meringkus sebanyak 88 budak jaringan narkotika dalam tiga bulan terakhir; Januari – Maret 2023. Dari puluhan orang yang telah ditetapkan tersangka itu, polisi telah menyita barang bukti sebanyak 1,3 kilogram sabu. ”Selain itu, kami juga menyita 86 butir Carnophen atau Zenith dan 168 butir obat Dextro,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.
Dia menuturkan, barang bukti yang diamankan merupakan kerja keras anggota Polres Kotim dalam memerangi peredaran narkoba. ”Selama tiga bulan belakangan ini, ada 82 kasus tindak pidana narkotika yang kami ungkap,” ujarnya. Narkoba jenis sabu yang masuk ke Kotim kebanyakan berasal dari Kalimantan Barat. Ada pula dari Jakarta hingga luar negeri. Aparat nyaris hampir tak pernah istirahat dan berkumpul dengan keluarganya demi memerangi barang terlarang tersebut.
”Ini sudah komitmen kami dalam memerangi narkoba. Untuk itu, kami perlu dukungan semua pihak agar narkoba dapat benar-benar diberantas,” katanya. (sir/ign)