SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 14 April 2023 13:26
Dilema Tambang Bodong di Sampit, Harga Pasir Melejit

Aparat kepolisian kembali bergerak menertibkan tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penegakan hukum tersebut menjadi dilematis, karena dikhawatirkan akan kembali mengerek harga material bangunan; pasir dan uruk. Operasi yang digelar Polres Kotim tersebut menyasar galian C di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Namun, penggerebekan tersebut belum menyentuh pengusaha yang memodali tambang bodong itu. Polisi baru mengamankan operator alat beratnya.

”Dalam kasus ini, satu orang pelakunya kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi di Mapolres Kotim, Kamis (13/4). Lajun menuturkan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di lokasi terjadi penambangan galian C yang diduga tanpa izin. Pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek aktivitas ilegal tersebut.

Selain menciduk operator ekskavator, polisi juga mengamankan alat berat tersebut. Adapun mengenai pengusaha atau pemodal tambang tersebut, masih didalami pihaknya. ”Kasus ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. Gencarnya penertiban galian C ilegal di Kotim sebelumnya berdampak terhadap meroketnya harga pasir dan tanah uruk. Material utama bangunan tersebut naik sampai seratus persen. Warga yang sedang membangun rumah atau bangunan lainnya menjerit. Termasuk pengembang perumahan yang tengah membangun rumah subsidi program pemerintah pusat.

Penertiban polisi juga memaksa ratusan sopir truk yang bergantung pada cuan tambang menggelar aksi bersama pengusaha galian C ke DPRD Kotim, 8 Maret lalu. Mereka tak bisa bekerja dan tak ada pemasukan akibat terhentinya aktivitas galian C. Razia tambang bodong tersebut memang dilematis. Pengusaha yang mengantongi izin galian C di Kotim sangat minim, sehingga ketika ada penertiban, pasokan pasir dan tanah uruk kian seret. Masyarakat ikut dirugikan dengan naiknya harga material bangunan yang dihasilkan aktivitas tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat SP Lumban Gaol mengatakan, persoalan izin galian C tersebut memang harus segera diselesaikan. Di satu sisi, aparat juga tak bisa disalahkan, karena menindak sesuai tugas dan  fungsinya. Menurut Gaol, Bupati Kotim Halikinnor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim sebenarnya telah melakukan pertemuan, membahas galian C yang menyebabkan masalah tersebut. Dari pertemuan itu, beberapa izin galian C yang ada belum lengkap. Namun, tetap bisa beroperasi untuk memenuhi pasokan pasir dan tanah uruk.

”Tentu dengan harapan pengusaha sambil melengkapi selama beroperasi itu. Dan penegak hukum, khususnya kepolisian harusnya mengerti dan memahami situasi ini dengan bijak. Kita semua sepakat aturan memang harus ditegakkan,” ujar SP Lumban Gaol. Gaol melanjutkan, persoalan galian C tersebut juga lantaran oknum pengusaha selama ini terlena dengan kegiatannya yang tak berizin. Mereka memilih tetap operasional dengan izin abal-abal, sehingga ketiga ada operasi penegakan hukum, mereka terjaring.

”Kami juga mengharapkan agar para pengusaha galian C yang sudah mengurus kelengkapan izin usahanya agar bisa menyampaikan progresnya. Apakah ada kendala yang menyulitkan atau bagaimana. Bila ada, sampaikan ke pemerintah atau DPRD bila memang dirasa perlu,” ujarnya. Kepada pengusaha galian C yang sedang beroperasi, Gaol meminta agar tak memanfaatkan momentum penertiban dengan menaikkan harga pasir dan tanah uruk seenaknya. Pasalnya, harga tersebut harusnya tetap mengacu pada harga satuan yang dikeluarkan pemerintah dalam peraturan bupati. ”Bila pengusaha merasa harga satuannya sudah tidak relevan lagi, silakan menyampaikan ke pemerintah daerah untuk ditinjau ulang. Jangan menaikkan harga suka-suka, karena kita punya aturan yang mengikat,” tegasnya. Catatan Radar Sampit, keluhan mengurus izin galian C sejatinya telah disampaikan pengusaha saat aksi di DPRD Kotim beberapa waktu lalu. Salah satu pengusahanya, Ririn Rosyana, menegaskan, pihaknya sebenarnya tidak  ingin melanggar hukum. Di sisi lain, bisnis yang mereka jalani sebenarnya bukan ilegal.

Pihaknya mengantongi izin hingga Januari 2023. Akan tetapi, ketika ingin memperpanjang izin, mereka kesulitan. Apalagi aturan baru proses perizinan pertambangan dikembalikan ke pemerintah provinsi. ”September 2022 saya menanyakan prosedur izin. Tapi, di provinsi juga belum ada petunjuk mengenai pengembalian izin itu ke daerah. Kami sebenarnya menunggu. Sampai detik ini, kami, pengusaha galian belum tahu. Kami sudah coba masuk ke OSS (Online Single Submission/perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Red), tapi belum ada hasil,” ujar Ririn.

Mantan legislator Kotim ini menuturkan, proses perizinan harus dimulai dari awal. Ketika itu, dia menyampaikan, surat pengajuan memperoleh rekomendasi dari Bupati Kotim tersangkut di meja Sekda Kotim. ”Surat kami sudah di ruangan Sekda. Belum ada tindak lanjut. Katanya ada razia, kami hentikan dulu galian kami dan kami bermohon agar ada solusi bagi kami yang mengurus. Kami siap mengurus perizinan,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab Kotim, ada sekitar 71 izin galian C di Kotim. Sebagian masih hidup, namun terkendala operasional yang tidak mengantongi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) sebagai syarat untuk operasional produksi. (sir/ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers