KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyoroti perilaku ASN dan Tenaga Kontrak yang sering bolos jam kerja.
Dari pantauan Radar sampit, memang sering terlihat rombongan oknum ASN dan Tenaga Kontrak Pemerintahan masih bersantai di warung-warung kopi padahal masih di jam kerja.
Hal ini juga sudah sering disampaikan oleh Kepala Dinas terkait dan Sekertaris Daerah Seruyan pada saat apel rutin dan masih saja tidak diindahkan.
Menurut Zuli, ASN/PNS itu adalah sebuah pengabdian sebagai pelayan masyarakat, dan harus mengingat sumpah janji saat mendapat jabatan dulu.
“ASN dan Tenaga Kontrak ini harusnya disiplin dan mematuhi aturan, mengingat mereka adalah pelayan publik. Dan jangan sampai hal ini menjadi kebiasaan buruk oleh oknum-oknum yang tidak tertib,” ucap Eko, Senin (24/7).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, ketika ada ketidakdisiplinan harapnya pemerintah daerah mengunakan perangkatnya untuk menertibkan.
“Kalau ada pelanggaran diharapkan Pemda mengunakan perangkatnya seperti Satpol PP. Kalau perlu lakukan razia kalau ada laporan dari masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bahwa pengawasan terhadap pegawai ini juga sangat diperlukan, dan perlu adanya inspeksi apakah ASN dan tenaga kontrak ini berada di kantor atau bolos di jam kerja.
Menurutnya, agar pegawai yang ditempatkan harus memiliki etos kerja dan rasa bertanggungjawab.
“Apalagi mereka yang bekerja mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah sudah selayaknya berada di tempat saat pelaksanaan tugas dan pekerjaan tersebut,” tandasnya. (rm-105/fm)