Masyarakat Desa Tumbang Ramei, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah kecewa dengan tak jelasnya persoalan izin perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana yang mengancam hutan di wilayah itu. Padahal, warga bersama aparatur desa setempat sudah berjuang dan berkorban untuk mempertahankan hak mereka atas kelestarian alam yang memberi penghidupan.
”Kami dibuat seperti bola, kesana-kemari untuk menanyakan hasil pencabutan izin yang disampaikan Bupati Kotim. Ternyata hasilnya tidak jelas juga dan kami masyarakat dibuat seperti mainan,” ujar Kepala BPD Desa Tumbang Ramei Wandi, Jumat (4/8). Kekecewaan tersebut bukan hanya kepada Pemkab Kotim yang dinilai hanya memberikan janji untuk mencabut izin. Warga juga kecewa terhadap lembaga wakil rakyat di DPRD Kotim yang dinilai tak merespons usaha mereka.
”Kami sudah bersurat ke DPRD Kotim untuk masalah ini, tetapi tidak juga ada aksi nyata. Mereka seperti tidak mampu menghadapi kekuatan di balik permasalahan Tumbang Ramei ini,” kata Wandi. Ancaman terhadap pembabatan kayu di areal hutan desa bisa terjadi sewaktu-waktu. Pasalnya, ada upaya provokasi oleh pihak tertentu agar warga menyetujui penggarapan dan menerima perizinan PT BSL di Desa Tumbang Ramei.
Meski ada beberapa orang yang terpengaruh, lanjut Wandi, masih banyak masyarakat yang konsisten menolak penggarapan oleh perusahaan. Bahkan, warga mulai menjaga lahan di Desa Tumbang Ramei supaya tidak digarap, setelah beredarnya kabar alat berat akan diturunkan untuk penggarapan. Selain itu, informasinya juga terjadi aksi penjarahan kayu. Belum diketahui pihak mana yang bermain di sektor penebangan kayu meranti hingga ulin tersebut. ”Sudah ada pencaplokan di beberapa titik. Kami dari pemerintah desa akan segera melakukan cek di lapangan, siapa sebenarnya yang mencuri kayu di hutan kami,” kata Natalis, Kepala Desa Tumbang Ramei. (ang/ign)