KUALA PEMBUANG - Tim reses daerah pemilihan (dapil) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memastikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak ada lagi Rumah Dinas Guru (RDG) dan ruang kelas sekolah yang tidak layak pakai.
Tim reses dapil II DPRD Seruyan antara lain, Hadinur, M. Aswin, Bambang Yantoko, Arahman, Sukran Ma’mun, Norhasan, Rudi Hartono, Denni Rahmadani, Muhtadin, dan Siti Mulyati. Meliputi wilayah Kecamatan Hanau, Danau Seluluk, Seruyan Raya, dan Danau Sembuluh.
Muhtadin mengatakan, bahwa sarana dan prasarana pendidikan ini memang penting untuk diperhatikan kelayakannya. Maka dari itu, pihaknya dari tim reses Dapil II juga menekankan agar tidak ada RDG yang tidak layak pakai di Kabupaten Seruyan.
“Menyangkut bidang kesejahteraan rakyat, dalam hal ini tim reses dapil II menekankan agar tidak ada lagi rumah dinas guru dan atau ruang kelas yang tidak layak pakai,” katanya.
Menurut dia, bagaimana pun, guru sebagai tenaga pendidik tentunya seharusnya juga bisa mendapatkan kenyamanan untuk tempat tinggalnya.
“Maka dari itu, hal ini juga perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga bisa memberikan kenyamanan untuk tempat tinggal guru-guru kita yang tinggal di RDG tempatnya bertugas,” terangnya.
Begitu juga dengan ruang kelas yang tidak layak pakai, Muhtadin soroti persoalan ini harus secepatnya dilakukan tindakan. Karena untuk menunjang aktivitas dan kenyamanan dan keselamatan para peserta didik.
“Harusnya, sekolah itu tempat ternyaman untuk menyerap pendidikan. Jadi untuk beberapa sekolah yang masih tidak layak pakai. Dinas terkait harus lakukan perbaikan dan peningkatan secepatnya,” tutupnya. (rm-105/fm)