SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 13 Agustus 2023 10:27
Puluhan Bacaleg Kotim Belum Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang melakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dijadwalkan 6-11 Agustus 2023. Tahapan itu dilakukan setelah tahap verifikasi administrasi dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Kotim selesai. ”Ada 457 bacaleg yang memenuhi syarat dan 28 bacaleg belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan. Pada tahap pencermatan DCS ini, parpol dapat mengajukan perbaikan yang tidak memenuhi syarat agar bisa memenuhi syarat. Parpol juga bisa mengganti nama bacaleg yang terdaftar dan mengubah nomor urut maupun pindah daerah pemilihan (dapil),” kata Muhammad Rifqi, Ketua KPU Kotim Rabu (9/8/2023).

Dalam tahap pencermatan DCS, lanjut Rifqi, parpol bisa melengkapi jumlah bacalegnya hingga 100 persen sesuai pengajuan awal. ”Misalkan pengajuan awalnya 30, ternyata hanya ada 20 yang memenuhi syarat, 10 bacaleg yang belum memenuhi syarat masih diberi waktu melengkapi perbaikan dokumen. Tetapi, kalau kurang dari pengajuan awal, tidak boleh menambah pengajuan jumlah bacaleg lagi,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, yang perlu dipahami parpol yang ingin mengganti bacalegnya ataupun mengajukan perubahan nomor urut, harus melampirkan surat persetujuan dari DPP Parpol. ”Tanpa ada surat persetujuan dari DPP, pengajuan pergantian bacaleg ataupun perubahan nomor urut dianggap tidak sah,” kata Rifqi. Pelaksana harian (plh) Kepala Sub Bagian Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Kotim Reyno Rizky N menambahkan, banyaknya bacaleg yang belum memenuhi syarat dalam kelengkapan dokumen terjadi karena ada ijazah yang belum dilegalisasi dan hanya diunggah ijazah asli, menyertakan surat pernyataan tidak memakai materai, dan tidak ada tanda tangan, surat keterangan jasmani dan rohani, serta tes bebas narkoba yang belum dilampirkan dan belum diunggah dalam silon.

Selain itu, ada pula bacaleg dari kades atau PNS yang belum menyerahkan surat pengunduran diri atau tanda terima dari instansi yang berwenang. ”Ada bacaleg yang salah unggah berkas, ada juga yang pakai gelar tetapi tak dibuktikan dengan ijazah ketika mencantumkan ijazah S-1 atau S-2. Juga ada yang belum dilegalisasi sehingga berkas itu kami kembalikan,” kata Reyno. (hgn/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers