Aroma boikot menyeruak dalam agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di DPRD Kotim. Hal itu diduga buntut persoalan program aspirasi wakil rakyat yang belum terlaksana di lapangan. Seorang anggota DPRD Kotim mengaku enggan mengikuti pembahasan yang dijadwalkan (14/8) Senin pagi. Dia memilih pulang usai kegiatan sosialisasi antikorupsi di DPRD Kotim.
”Apa yang mau dibahas juga? Sementara untuk program yang berjalan saja belum kami ketahui pelaksanaannya seperti apa,” kata legislator yang meminta namanya tak disebutkan. Aksi yang terindikasi memboikot pembahasan garis besar anggaran daerah untuk tahun depan ini menguat. Pasalnya, tidak ada satu pun anggota badan anggaran (banggar) yang masuk ruang pembahasan hingga siang.
Ketika dikonfirmasi, anggota Badan Anggaran DPRD Kotim Muhammad Abadi membantah ada boikot pembahasan KUA PPAS. Menurutnya, agenda pembahasan hanya molor, karena menunggu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Fajrurrahman yang belum bisa hadir. ”Bukannya diboikot atau apa, karena menunggu Sekda hadir dalam pembahasan. Mungkin sore sudah bisa dimulai rapatnya, tapi masih menunggu kejelasan kehadiran TAPD,” ujar Abadi.
Anggota DPRD Kotim sebelumnya mengeluhkan belum dilaksanakannya sejumlah program aspirasi di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Padahal, tahun anggaran sudah memasuki semester kedua. Mereka menuntut Pemkab Kotim segera melaksanakan pekerjaan fisik. Apalagi setiap anggota DPRD dijatah Rp2 miliar untuk mengelola program aspirasi. Sebagian dituangkan dalam proyek skala penunjukan langsung (PL), sebagian digelontorkan keseluruhannya untuk mendapatkan pekerjaan yang maksimal. (ang/ign)