Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menegaskan tak ingin mewariskan utang bagi pemerintahan selanjutnya. Karena itulah, di akhir masa jabatan pada 2024 mendatang, dia ingin fokus menyelesaikan kewajiban keuangan Pemkab Kotim. Hal itu pula yang mendasari penghentian semua kegiatan pembangunan yang bersifat tidak mendesak. ”Harapan saya, saat berakhirnya jabatan pemerintahan periode 2024 nanti, tidak lagi mewariskan beban utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan berikutnya,” kata Halikinnor, Senin (4/9).
Halikinnor menjelaskan, pemerintah daerah harus memenuhi kewajiban melunasi sisa pembayaran kegiatan multiyears atau tahun jamak, tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa, dan lainnya. Hal tersebut, lanjutnya, cukup besar pengaruhnya terhadap kondisi keuangan daerah. Apalagi sejak pandemi Covid-19 tahun 2020-2022 lalu, pendapatan daerah berkurang. Ditambah berkurangnya kucuran dana dari pemerintah pusat melalui melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemkab Kotim akhirnya memutuskan melakukan rasionalisasi anggaran. Menunda program kegiatan terhitung 21 Agustus 2023, kecuali program tertentu yang sudah berjalan maupun yang dianggap mendesak. ”Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, karena saya telah mengambil kebijakan yang tidak populis, yang sebenarnya mengandung risiko, yaitu dengan menghentikan sementara kegiatan pembangunan yang sangat tidak urgent dalam rangka penyehatan keuangan daerah kita yang sampai saat ini belum bisa dikatakan maksimalkan,” kata Halikinnor.
Sebagai kepala daerah di Kotim, Halikinnor mengemban tugas yang cukup berat. Karena itu, dia memerintahkan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) agar lebih berupaya meningkatakan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pungutan retribusi dan pajak daerah agar kondisi keuangan menjadi lebih baik. Selain itu, semua tunggakan diharapkan bisa dituntaskan pembayarannya tahun ini. ”Kami berupaya bersama DPRD juga untuk mengupayakan dana dari pusat, sehingga daerah tetap bisa membangun, walaupun kondisi keuangan seperti ini,” ujar Halikinnor.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Kotim. Mereka menilai langkah itu sangat beralasan. Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Pardamean Gultom mengatakan, melalui kebijakan penghentian program itu, pemerintah daerah diharapkan bisa fokus membayar utang daerah, seperti membayar sejumlah proyek multiyears atau tahun jamak, membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dan gaji.
”Langkah Bupati Kotim sangat beralasan, tidak ingin mewariskan utang di masa depan dan menurut fraksi kami, inilah tindakan yang sangat terpuji yang dilakukan Bupati Kotawaringin Timur,” kata Pardamean Gultom. (hgn/ign)