KUALA PEMBUANG- Kebijakan melantik sebanyak 54 orang pejabat struktural eselon II,III dan IV Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, menjelang berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati , mendapat sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Seperti diutarakan Anggota DPRD Seruyan Harsandi, yang mengaku adanya pelantikan 54 pejabat struktural ASN tersebut memang mengejutkan. Ia menilai, pelantikan pejabat ASN tersebut merupakan tindakan yang tidak etis, apalagi menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah.
“Iya memang pelantikan pejabat ASN pada Selasa (5/9) sangat membuat terkejut. Apalagi menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah,” sebutnya.
Politikus Partai Golkar ini pun mempertanyakan, untuk apa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat ASN itu dilakukan. Bahkan, Harsandi curiga pelantikan tersebut kesannya seperti sudah disetting. Selain itu sebutnya, pelantikan 54 pejabat struktural di lingkungan Pemkab tersebut terkesan syarat akan kepentingan unsur politik.
“Kita coba telaah, dari daftar pejabat yang dilantik dan sebagainya. Pertanyaannya untuk apa pelantikan ini dilakukan? Dari analisa saya memang terasa sekali kepentngan politik di dalamnya. Tapi biarlah masyarakat yang menilai,”tegas Harsandi.
Diketahui, Masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir-Iswanti akan berakhir pada 24 September 2023, setelah dilantik pada 24 September 2018 lalu.(rm-105/gus)