Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur disebut-sebut paling subur di Kalimantan Tengah. Tingginya investasi perkebunan dan pertambangan, jadi sasaran jaringan bisnis haram merusak tanah harapan, tempat sebagian besar orang mencari kehidupan. ”Palangka Raya dan Kotim menjadi lokasi penyebaran tinggi narkotika. Geliat ekonomi di wilayah Kotim paling tinggi dan ramai, sehingga potensi itu jadi peluang mengedarkan sabu. Daerah pertambangan dan perkebunan paling banyak,” kata Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (26/10).
Selama ini Kotim menjadi salah satu tujuan perantau dari luar daerah mencari penghidupan. Suburnya investasi perkebunan, jadi harapan bagi perantau maupun masyarakat lokal memperbaiki perekonomian. Namun, hal itu juga jadi sasaran empuk para gembong narkotika menjalankan bisnisnya. Tingginya peredaran narkoba juga terlihat dari penangkapan aparat. Bahkan, BNNP Kalteng pernah mengungkap perkara terbesar di Kalteng, yakni mencapai 9,2 kilogram sejak lembaga itu dibentuk pada 2011. Pelakunya diringkus di dua lokasi berbeda di Sampit Juli lalu dan kini tengah berproses hukum. Saking tingginya peredaran narkoba, Bupati Kotim Halikinnor menyebutnya sebagai zona hitam.
Nono menuturkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Polda Kalteng sering turun membantu Polres Kotim dalam pengungkapan. Selain itu, perlu dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan. ”Upaya kami maksimal memberantas narkotika di Kotim. Semua polsek diberikan tugas dan tanggung jawab kasus narkoba, tidak hanya kasus umum saja,” katanya. Adapun jalur distribusi narkotika di Kalteng, termasuk Kotim, paling banyak masih dari Pontianak dan Banjarmasin. Modusnya dengan menyembunyikan barang di berbagai tempat saat akan dipasok.
”Pelaku selalu menggunakan jaringan terputus. Antara orang yang dititipi sabu dan yang menerima barang berbeda dan tak saling kenal. Peredaran dan jaringan narkotika selalu menerapkan metode terstruktur, sehingga ketika ditangkap langsung terputus. Karena itu kami juga menerapkan tindak pidana pencucian uang,” katanya.
Lebih lanjut Nono mengatakan, menjelang tahapan pemilu dan akhir tahun, pasokan narkoba rawan meningkat. Jaringan barang haram itu memanfaatkan kelengahan petugas yang fokus pada pengamanan tahapan pemilu. ”Maka itu kami minta masyarakat sama-sama bantu kepolisian memberikan informasi dalam rangka memerangi peredaran narkoba. Kita cegah sedini mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat mencapai 545,2 gram. Narkoba itu merupakan hasil operasi penangkapan yang melibatkan enam tersangka. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kotim, Kamis (26/10). Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, operasi perang terhadap narkoba itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat. ”Semua informasi tersebut telah kami tindak lanjuti, sehingga berhasil mengamankan enam tersangka beserta barang buktinya,” katanya. Enam tersangka itu, yakni Agung Pamungkas dengan barang bukti 2,79 gram sabu, Yayan Hanggara dengan barang buktinya 2,40 gram sabu, Hadianor alias Enyok dengan barang bukti 24,86 gram. Kemudian, Beny Ardianto alias Beny dengan barang bukti 151,06 gram sabu, Misnan dengan barang buktinya 2,46 gram sabu, dan Aslahudin dengan barang bukti 31,34 gram sabu.
Dia menegaskan, pihaknya gencar memerangi narkoba. Hal itu dilakukan mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi. Jangan sampai peredaran barang haram tersebut merusak dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). ”Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun dengan siapa saja yang terlibat dengan peredaran narkoba. Jika terbukti kedapatan menyimpan dan menjual, pelakunya pasti akan diamankan,” tegasnya. (daq/sir/ign)