Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menganggarkan dana sebesar Rp7,2 miliar untuk pembangunan 81 tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Tjilik Riwut. Satu tiang tersebut senilai Rp50 juta. Pantauan Radar Sampit, Sabtu (28/10/2023), tiang PJU setinggi 8 meter yang dicat putih masih dikerjakan. Rencananya, akan dipasang lampu LED pada sisi kanan dan kiri sebanyak 162 lampu. Belum termasuk lampu hias pada bagian bawah tengah dan atas tiang, serta pada bagian ornamen telabang, ikan jelawat, dan lain-lain.
”PJU ini sama seperti 12 titik yang sudah terpasang sebelumnya. Kemudian dilanjutkan lagi pemasangannya tahun ini. Tiangnya sama seperti sebelumnya, hanya yang ini lebih bagus. Tiang sebelumnya satu telabang, yang ini dipasang dua telabang sisi kanan dan kiri bolak balik. Ikan jelawat tetap ada, materialnya diganti menggunakan aluminium,” kata Ahmad Taufik, Kepala Bidang Keselamatan dan Perparkiran Dishub Kotim, Senin (30/10/2023).
Pembangunan PJU yang dianggarkan menggunakan sumber dana APBD Kotim sebesar Rp7.270.108.000 dipasang di sepanjang 2.800 meter. Mulai dari Hotel Aulia Dinar sampai Bundaran Habaring Hurung dengan total 81 titik. Satu tiang diperkirakan senilai Rp50 juta, lebih murah dibandingkan tiang lengkung di Terowongan Nur Mentaya. ”Satu tiang ini perkiraan Rp50 juta sepaket lengkap dengan lampu dan ornamennya. Jarak satu tiang ke tiang berikutnya bervariasi, 30-50 meter, menyesuaikan persimpangan Jalan Tjilik Riwut. Anggaran pembangunan PJU tahun ini tadinya diusulkan Rp7,5 miliar, tetapi yang disetujui sesuai kontrak Rp7,2 miliar,” kata Ahmad Taufik yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan PJU di Jalan Tjilik Riwut tahun ini.
Proyek PJU di Jalan Tjilik Riwut dikerjakan perusahaan yang sama, yaitu PT Inti Mitra Electrindo yang sebelumnya mengerjakan proyek Terowongan Nur Mentaya. Adapun konsultan pengawas yang sebelumnya dari CV Wahana Karya Desain, pada proyek pembangunan PJU tahun ini diganti CV Mentaya Geographic Consultindo.
”Sesuai perjanjian kontrak kerja, pekerjaan sudah dimulai dari 24 Juli 2023 ditenggat selesai pada 21 November 2023 atau selama 120 hari kerja sesuai kalendar,” kata Taufik. (hgn/ign)