Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan 2024 mendatang. Dana hibah itu diberikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim sebesar Rp40 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim sebesar Rp10 miliar. Disahkan dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2024 antara Pemkab Kotim dengan KPU dan Bawaslu Kotim.
”Penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen Pemkab Kotim dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024. Saya berharap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan,” kata Halikinnor, Bupati Kotim, Senin (30/10/2023). Pemkab Kotim di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim bersama dengan KPU dan Bawaslu sebelumnya telah melakukan pencermatan dengan melibatkan SOPD terkait serta tim anggaran, sehingga telah tercapai kesepakatan besaran anggaran untuk membiayai Pilkada 2024 di Kotim. Dana hibah diharapkan transparan, didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
”Melalui dana hibah ini, kami harapkan terselenggara Pilkada 2024 di Kotim sesuai peraturan yang berlaku, sehingga akan mendapatkan sosok pemimpinan daerah yang dapat dipercaya rakyat dan menjadi tolok ukur suksesnya Pilkada 2024,” katanya. Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, KPU Kotim telah melakukan penyusunan rencana anggaran dan program yang sudah diusulkan ke Pemkab Kotim sejak akhir 2022 lalu dengan nilai Rp57 miliar. ”Setelah dilakukan perhitungan dan pertimbangan serta masukan yang mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan melihat keuangan daerah, disepakati pada angka Rp40 miliar. Dan ini sudah meningkat dibandingkan pelaksanaan Pilkada 2020 yang anggarannya Rp35,5 miliar,” kata Rifqi. Anggaran sebesar Rp40 miliar tersebut akan digunakan KPU Kotim untuk tahapan pelaksanaan pilkada, di antaranya pembentukan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, dan pendidikan pemilih. Kemudian, pembiayaan dalam tahapan pencalonan, kampanye, dan pengadaan logistik Pilkada 2024.
”Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kotim yang mana syarat utama Pilkada adalah tersedianya anggaran. Ini bentuk nyata Pemkab Kotim membuktikan komitmen yang sama untuk menyukseskan pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan tidak terkendala anggaran, sehingga kami harapkan suksesnya Pilkada 2024 di Kotim dapat terwujud,” katanya. Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir mengatakan, dana sebesar Rp10 miliar cukup melaksanakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Selain, penandatanganan NPHD, juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024 antara KPU Kotim dengan Kejaksaan Negeri Kotim. (hgn/ign)