Hasil pemilihan kepala desa serentak 23 September lalu berjalan mulus tanpa gugatan di pengadilan. Dalam waktu dekat rencananya seluruh kepala desa terpilih akan dilantik langsung Bupati Kotim Halikinnor. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kotim Raihansyah mengatakan, pelaksanaan pilkades di semua tahapan penuh kehati-hatian. Mereka berupaya meminimalisir tingkat kesalahan untuk menghindari gugatan pihak terkait.
”Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Ruang-ruang yang bisa menjadi celah kekurangan dalam pelaksanaan, bisa dijadikan gugatan hukum. Kami minimalisir sehingga pilkades serentak kali ini memang nihil gugatan hukum,” kata Raihansyah (3/11). Meski ada desa yang menyoal ijazah calon kades ini, lanjutnya, ranahnya bukan kepada panitia pilkades, tetapi dengan pihak lain. ”Memang ada masalah terkair ijazah, tapi itu bukan berkaitan dengan hasil perolehan pilkades,” tegasnya. Pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 11 Desember mendatang. Kegiatannya akan dipusatkan di Kota Sampit.
”Lokasi pelantikan jadi satu di Sampit. Nanti prosesi pelantikan itu mereka kumpul dulu pagi di rumah jabatan Bupati Kotim, kemudian melakukan defile dari rumah jabatan menuju kantor pemda berjalan kaki diiringi drumband dan lain sebagainya. Setelah di pemda baru dilantik Bupati Kotim,” jelasnya. Selain 76 kades terpilih, yang akan dilantik nanti ditambah tiga orang pergantian antar waktu (PAW) kades. ”Jadi, ada 79 kepala desa yang nantinya dilantik,” ucapnya. Sebelumnya, dari rekapitulasi panitia pemilihan kepala desa dari 70.752 Daftar Pemilih Tetap (DPT), total suara sah berjumlah 54.605 suara. Pemenang pilkades sebagian besar wajah baru dan dari kalangan kaum muda. Dari 253 calon kades yang bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa itu, terdata 26 incumbent terpilih dan 50 wajah baru. (ang/ign)