Kasus peredaran uang palsu (upal) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkat, masyarakat pun semakin resah. Sebelumnya, yang sudah menjadi korban peredaran uang palsu pedagang kelontongan, agen perbankan hingga toko ponsel. Kali ini, seorang pemilik toko aksesoris handphone menjadi korbannya.
Uang palsu tersebut baru diketahui saat mereka menyetorkan uang ke salah satu Bank yang ada di Kota Sampit. Dari puluhan uang pecahan Rp 100 ribu yang disetor, satu diantaranya ditolak otomatis. ”Pas disetorkan ke mesin, satu uang pecahan Rp 100 ribu milik saya ternyata palsu,” kata owner toko aksesoris handphone yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (10/11/2023) kemarin. Sementara, ia tak tahu persis dari mana asal uang palsu tersebut didapat. Namun, ia memastikan kalau uang palsu tersebut milik salah satu pelanggan yang datang ke tokonya tersebut.
”Masih ada saja orang yang sejahat ini. Mereka tidak tahu apa sanksi terberat jika nekad mengedarkan uang palsu. Seandainya kalau tau orangnya, bakal saya laporkan ke Polisi,” kesalnya. Diketahui, peristiwa peredaran uang palsu tersebut terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim. Saat ini, uang palsu tersebut ia posting di media sosial agar masyarakat dapat berhati-hati dan jangan sampai menjadi korban kejahatan yang melawan negara itu. (sir/fm)