Pemangkasan dana aspirasi anggota DPRD Kotim direspons berbeda sejumlah legislator. Meski sebagian keberatan, ada pula yang menerima dan memahami kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang H Saymsu mengatakan, keuangan daerah dan tahun anggaran 2024 sudah tergambar jelas sedang tidak baik. Karena itu, dia yakin tidak ada yang ditutupi oleh pemerintah daerah perihal kondisi keuangan yang terseok-seok.
”Perlu dipahami dan dimengerti, bahwasanya pendapatan kita menurun di tahun 2024 dan sumber pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang memberikan keleluasaan kepada pemda untuk membelanjakannya, sekarang tidak bisa lagi digunakan semau daerah. Pemda saat ini sebenarnya lagi pusing dengan kondisi dan keadaan keuangan tahun depan,” kata Dadang, Kamis (16/11/2023). Dadang melanjutkan, akan lebih bijaksana pihaknya memahami dan memaklumi kondisi keuangan yang berdampak pada dipangkasnya dana aspirasi untuk konstituen para wakil rakyat tersebut.
Dadang mencontohkan, pada mitra kerja Komisi III yang ditanganinya, yakni sektor kesehatan dan pendidikan, anggaran untuk membayar premi BPJS masyarakat saja masih kebingungan mencarinya. Belum lagi tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun depan yang belum tersedia. ”Ada utang BPJS yang belum terakomodir. Pemda saat ini juga memperhitungan TPP kepada pegawai tahun mendatang. Kami harus memahami dan berpikir lebih dewasa, bahwa situasi ini karena kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik,” tegasnya. Dadang menuturkan, pendapatan tahun 2024 menurun hanya di sekitar Rp2,1 triliun. Karena itu, dia memastikan anggaran tahun depan banyak program dan rencana yang belum bisa terakomodir lagi.
Sebelumnya diberitakan, dana aspirasi wakil rakyat tahun anggaran 2024 di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipangkas hingga Rp500 juta, dari sebelumnya Rp1,5 miliar. Pemangkasan itu dinilai akan berdampak banyaknya aspirasi konstituen wakil rakyat yang tak bisa direalisasikan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol menyesalkan anggaran yang menjadi urusan wajib terhadap konstituen tersebut justru dipangkas. ”Tahun ini kami hanya diberikan Rp1 miliar dari dana aspirasi. Alasannya, karena banyak utang masa lalu, jadi mau menormalkan keuangan,” ujarnya. (ang/ign)