SAMPIT – Mengubah kebiasaan masyarakat bantaran sungai yang membuang air besar sembarangan (BABS) di jamban dan langsung dibuang ke Sungai Mentaya masih sangat sulit dihentikan. Mengatasi itu, Bupati Kotim Halikinnor memiliki ide menciptakan jamban modern yang di setiap jambannya tetap disediakan septic tank.
”Saya ingin jamban di pinggiran Sungai Mentaya dibuat lebih modern agar kita bisa mewujudkan sanitasi yang layak dan aman, tidak merusak lingkungan. Setiap jambannya ada septic tanknya, jadi tidak langsung dibuang ke sungai,” kata Halikinnor saat membuka Konsultasi Publik dan Advokasi Kepala Daerah Pembahasan Dokumen Pemuktahiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2024-2028 di Aula Sei Mentaya, Kantor Bappelitbangda Kotim, Selasa (28/11).
Pemkab Kotim memerlukan dukungan dari semua stakeholder. Rencana pendanaannya tidak hanya dibebankan pada APBD Kotim, namun bisa melalui APBD Provinsi, APBN atau melalui CSR perusahaan.
Rapat konsultasi publik tersebut dilaksanakan offline dan diikuti secara online oleh Bappedalitbangda Provinsi Kalteng, Perkimtan Provinsi Kalteng, dan Balai Sarana Permukinan Wilayah Provinsi Kalteng. Dalam kesempatan itu, Halikinnor menyampaikan setiap usulan permintaan yang ditujukkan kepada pihak balai.
Halikinnor mengatakan, penyelenggaraan kegiatan konsultasi publik dokumen pemuktahiran strategi sanitasi kabupaten SSK Kotim tahun 2024-2028 dan advokasi kepada kepala daerah dilakukan dalam rangka mensinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Terutama dalam upaya pencapaian target pembangunan tahun 2024-2028 sebagaimana telah ditetapkan oleh pokja PPAS pusat, terkait dengan prioritas di bidang perumahan, air minum, dan sanitasi.
Ada tiga isu penting yang menjadi prioritas penanganan bidang sanitasi di Kotim, di antaranya penataan di sekitar bantaran Sungai Mentaya di jamban apung menjadi jamban sehat dengan kategori aman.
”Capaian sanitasi aman masih jauh dari target. Oleh karena itu, saya minta dan mengimbau kepada pihak developer perumahan dalam pembangunan septic tank agar menggunakan kategori aman. Saya juga mengimbau pihak pengusaha dan perbankan ikut berperan aktif melalui dana CSR untuk pemenuhan akses sanitasi aman dan layak bagi masyarakat,” katanya.
Isu ini juga menjadi penting ditindaklanjuti untuk mensinergikan program penanganan kawasan kumuh dan stunting, serta edukasi dari perangkat daerah terkait peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan air baku dalam pemenuhan air bersih di Kota Sampit.
Kegiatan konsultasi publik ini yang dilaksanakan, dilakukan untuk memenuhi amanat dari Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024 dan sebagai dokumen pendukung dalam pengusulan program kegiatan yang bersumber melalui anggaran APBD provinsi, APBN dan bidang sanitasi dan air minum.
Dalam hal ini, Pemkab Kotim menargetkan delapan poin yang ditetapkan sampai tahun 2024 untuk penanganan perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi di antaranya, rumah layak huni 87,35 persen, askses air minum layak 100 persen, dan akses air minum jaringan perpipaan 45 persen, akses bukan jaringan perpipaan 55 persen, askses sanitasi layak 83 persen.
Kemudian, menargetkan sanitasi aman 10 persen, desa atau kelurahaan stop BAB sembarangan 90 persen, penanganan sampah perkotaan 65 persen dan pengurangan sampah perkotaan 2 persen.
”Melihat target yang telah ditetapkan, dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak yang terlibat, maka dari itu saya mengimbau semua stakeholder untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi antara satu sama lain dalam pencapaian target bidang sanitasi dan persampahan yang telah ditetapkan untuk Kotim,” kata Halikinnor.
Tujuannya tidak lain agar semua masyarakat nantinya bisa mendapatkan akses terhadap rumah layak huni termasuk memiliki akses terhadap air minum sanitasi layak dan aman di perkotaan dan pedesaan.
”Pembangunan bidang perumahan, permukiman air minum dan sanitasi PPAS difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengtasi dan mencegah stunting,” ujarnya.
Selain itu, perumahan, air minum, sanitasi juga menjadi indikator pencapaian standar pelayanan minimal SPM yang wajib dipenuhi oleh daerah khususnya dilokasi yang telah dipetakan dalam area berisiko dan sangat tinggi.
Strategi itu dapat dilakukan dengan menyukseskan pembangunan sektor PPAS dengan melakukan integrasi program penggabungan pendekatan topdown maupun bottom up, peningkatan edukasi melalui pendekatan agama, budaya dan meluruskan persepsi dalam pemeliharaan lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat.
”Saya juga mengingatkan kembali bahwa pokja PPAS berperan penting dalam melakukan implementasi, serta monitoring dan evaluasi program. Harapannya melalui keterlibatan aktif dari semua pihak, maka akan mempercepat capaian target yang Pemkab Kotim tetapkan,” katanya. (hgn/ign)