SAMPIT – Mengemban jabatan sebagai sekretaris daerah dituntut harus mampu menjalankan peran sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator serta inspirator. Sekda juga harus bisa menjadi “bemper” kepala daerah dan bertanggungjawab terhadap gubernur, bupati, dan atau walikota yang menjalankan tugas strategis.
Hal itu diungkapkan Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan Rapat Kerja Komisariat Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalteng yang dihadiri seluruh Sekda dari 14 kabupaten/kota di aula Rujab Bupati Kotim, Kamis (30/11).
“Raker Komisariat Forsesdasi ini dapat menjadi wadah yang tepat untuk bertukar pikiran mengenai isu-isu aktual agar dapat membuat arah kebijakan pemerintahan yang baik serta mampu membina ASN agar menjadi produktif dan kreatif,” kata Halikinnor.
Sebagai perpanjangan tangan dari kepala daerah untuk menerjemahkan segala visi misi kepala daerah kedalam penyelenggaraan pemerintahan, sekda diharapkan bisa melihat secara komprehensif mengenai tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Peran sekda yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaaran pemerintahan khususnya membantu kepala daerah dalam perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.
Sekda juga diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari pemerintahan maupun tantangan dan kesempatan dari kondisi diluar pemerintahan. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan bisa mengadaptasi dengan isu aktual dan sesuai perkembangan zaman.
“Saat ini pemerintah telah membagi fokus transformasi menjadi 3 hal yaitu transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur dan transformasi sistem kerja terkait transformasi organisasu dilakukan dengan cara penyederhanaan struktur organisasi dan membangun organisasi yang kolaboratif dan fleksibel,” katanya.
Lebih lanjut Halikinnor mengatakan, transformasi sistem kerja dilakukan dengan pendekatan digitalisasi pelayanan publik dan digitalisasi proses bisnis pemerintah. Sedangkan untuk transfornasi SDM aparatur, salah satunya adalah penguatan budaya kerja dengan landasan berakhlak yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif serta employer branding bangga melayani bangsa.
“Suatu kehormatan bagi kami, Pemkab Kotim dipercaya menjadi tuan rumah dalam rapat kerja komisariat Forsesdasi Sekalteng tahun ini. Selamat datang saya ucapkan untuk seluruh sekda Se-Kalteng yang hadir di tengah-tengah kita saat ini. Kita harapkan, dari hasil rapat ini dapat merumuskan berbagai kebijakan yang dilaksanakan pemda kabupaten kota se-Kalteng,” katanya.
Plh Sekda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengatakan, rapat kerja Komisariat Forsesdasi se-Kalteng merupakan agenda rutin yang disepakati bersama dan dilaksanakan secara bergiliran di kabupaten/kota.
“Pada kesempaan rapat kerja kali ini, kami menyepakati salah satu kabupaten menjadi tuan rumah dalam raker Komisariat Forsesdasi Kalteng 2024. Melalui raker forsesdasi ini diharapkan seluruh sekda dapat berpartisipasi aktif mendukung dan bekerjasama serta berbagi pemikiran dan solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kalteng,” katanya.
Sekadar informasi, pada 17 November 2023 lalu, telah dilaksanakan Musyarawah Nasional Forsesdasi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil musyarwah rakernas seluruh Indonesia tahun 2023 telah terpilih sebagai ketua umum adalah Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan itu, Sahdin juga mengingatkan tugas sekda yang memiliki kewajiban dan tanggungjawab kepada seluruh ASN untuk selalu bersikap netral tidak berpihak pada calon maupun parpol manapun.
“Mendekati Pilkada 2024, sekda punya tanggungjawab untuk mengingatkan ASN agar bersikap netral, tidak berpihak kepada calon atau parpol manapun dan tetap wajib menggunakan hak pilihnya masing-masing,” ujarnya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng Sri Suwanto mengingatkan kembali kepada seluruh sekda Se-Kalteng agar menjalankan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya.
“Saya ingatkan kembali sekda sekalteng agar bekerja dengan baik sesuai aturan. Sekda harus jadi bumpernya bupati. Semua sekda punya peran yang sangat luas, jangan ada masalah sedikit-sedikit lapor ke Pak Bupati, kalau tidak bisa jalankan tupoksinya, jangan jadi sekda. Karena itu, dalam kesempatan forum ini saya yakin sekda dapat bertukar pikiran membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintah yang baik kedepannya,” tandasnya. (hgn)