SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 16 Desember 2023 10:59
JARA KADA..!! Jual Sabu Titipan, Pengangguran Asal Sampit Ini Diciduk Polisi

Hairul alias Arul harus bertanggungjawab dengan perbuatannya. Dia menjadi terdakwa akibat memilih pekerjaan terlarang, menjadi pengedar sabu-sabu milik bosnya. Sementara saat ini bos yang mempekerjakannya lepas dari jeratan hukum lantaran kabur. Jaksa Septian Tri Yuwono mengungkapkan perbuatan itu dilakukan sejak  Minggu tanggal 3 September 2023 sekitar jam 14.00 wib dimana saudara Ithel yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) datang dengan menggunakan sepeda motor kerumah terdakwa dengan membawa Narkotika jenis sabu dan berencana mau menyimpan Narkotika Jenis Sabu tersebut di rumah terdakwa.

Karena terdakwa diiming-imingi uang sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) jika barang telah habis terjual dan karena terdakwa tidak ada pekerjaan kemudian terdakwa menerima iming-iming tersebut sehingga terdakwa mau menerima titipan narkotika jenis sabu Kemudian tidak lama Ithel menyerahkan perangkat untuk berjualan sabu diantaranya   1 (satu) pak Plastik Klip besar, 1 (satu) pak plastic Klip Kecil, 1 (satu) buah Plastik warna Hitam, 1 (satu) buah Timbangan Merk CAMRY, 1 (satu) buah kotak Kaca mata warna Hitam, 2 (dua) buah potongan sedotan, selanjutnya barang barang tersebut terdakwa simpan di luar rumah tepatnya di belakang rumah.

Bahwa pada tanggal 25 September 2023 sekitar jam 22.00 wib dimana terdakwa memasukan Narkotika Jenis sabu tiitpan saudara ITHEL tersebut ke dalam rumah terdakwa karena cuaca mau turun hujan dan kemudian terdakwa masukan ke dalam karung bekas beras dan kemudian terdakwa simpan di dapur rumah kemudian terdakwa santai di ruang tamu rumah terdakwa selanjutnya sekitar jam 01.00 wib datang Anggota Kepolisian ResNarkoba Polres Kotawaraingin Timur dan  mengamankan terdakwa serta melakukan penggeledahan dan ditemukan 19 (Sembilan belas) bungkus plastik klip berisikan barang yang di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dalam penguasaan terdakwa dengan berat bersih 396,7 (tiga ratus sembilan puluh enam koma tujuh) gram.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” tegas jaksa. (ang/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers