Dugaan pungutan liar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kedok uang parkir jadi tantangan aparat terkait untuk diberangus. Persoalan tersebut seakan sulit diberantas, meskipun para sopir sudah berulang kali berteriak akibat tarif yang mencekik. ”Kami sopir yang memerlukan BBM untuk dijual lagi, tentunya keberatan dengan uang parkir ini. Sepertinya ini sudah jadi tradisi dan sulit diberantas,” keluh seorang sopir, Selasa (2/1/2024). Menurutnya, sebenarnya tidak sulit jika polisi punya keinginan kuat untuk memberantas hal tersebut. Salah satunya dengan melakukan patroli saat pengisian solar di SPBU. ”Sebenarnya sederhana dan mudah kalau mau datang dan tongkrongin saja jam-jam noksel solar dibuka. Di situ akan kelihatan siapa saja yang memungut,” katanya.
Dishub Kotim juga tak berdaya membereskan masalah tersebut. DPRD Kotim sebelumnya meminta Dishub menertibkan pungutan oleh pihak tertentu terhadap kendaraan yang antre mengisi BBM di SPBU.
Kabar yang diterima legislator, ada oknum yang memungut parkir dengan tarif Rp50-200 ribu saat warga antre di SPBU. Ada pula yang berdalih pungutan itu agar mobilnya didahulukan saat mengisi bahan bakar minyak. (ang/ign)