SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 04 Januari 2024 14:43
Penundaan Sidang Pemilik 6,4 Kg Sabu di Sampit Makin Tidak Jelas

Tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus kepemilikan sabu 6,4 kilogram, Tino Aji Saputra, masih menunggu hasil di tingkat pusat. Kejari Kotim menyebut, tuntutan hukuman pidana penjara serta denda tak sepenuhnya kewenangan daerah, namun sampai Kejaksaan Agung RI, karena perkara itu tergolong besar. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kotim Arwan Kamil mengatakan, rencana tuntutan itu diajukan ke Kejagung melalui Kejati Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan tersebut.

”Kenapa tertunda sidang tuntutannya, karena rencana tuntutannya memang belum turun. Karena ini prosesnya sampai pimpinan. Jadi, apa pun keputusan pimpinan akan di sampaikan dipersidangan,” kata Arwan. Arwan menegaskan, perkara tuntutan hukuman terhadap terdakwa dengan kasus narkotika itu akan mengacu hasil persidangan dengan fakta yang terjadi. Namun, dia tidak merinci kemungkinan akan dikenakan hukuman maksimal, seumur hidup atau hukuman mati.

Dia juga tidak membantah perkara narkotika itu merupakan kasus yang ditunggu masyarakat sampai proses akhir. ”Jadi, perlu diketahui, tertunda ini karena memang rencana tuntutannya bukan di tingkat Kotim, tapi sampai Kejagung,” katanya. Keterangan Kejari berbeda dengan informasi yang diterima Radar Sampit sebelumnya. Sidang yang sedianya digelar Selasa (2/1) di Pengadilan Negeri Sampit itu terpaksa ditunda pekan mendatang, karena majelis hakim yang menyidangkan perkara sedang sakit. Tuntutan hukuman terhadap terdakwa merupakan salah satu atensi publik di tengah gempuran narkotika di Kotim. Publik berharap hukuman pada terdakwa menjadi contoh dan memberi efek jera kepada semua pelaku bisnis barang haram tersebut.

”Kami berharap ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan maksimal, karena barang yang diedarkannya tidak main-main. Kelasnya sudah kilogram,” kata Riyandi, seorang pemuda Sampit. Kalangan mahasiswa di Kotim sebelumnya juga menantang JPU menuntut hukuman mati pada para pelaku. Adi S, mahasiswa bidang hukum di Sampit berharap JPU menuntut hukuman maksimal, yakni seumur hidup atau hukuman mati. Hal tersebut dinilai layak, karena pengedar narkoba selama ini menghancurkan generasi muda Kotim.

”Bisa dibayangkan pengrusakan begitu masif terhadap anak muda dan masyarakat kita dengan sabu 9 kilogram ini. Ada ribuan orang yang terjebak dan dihancurkan, sehingga kami menilai hukuman maksimal pun tentunya lebih ringan dari perbuatan pelaku yang luar biasa ini,” katanya, beberapa waktu lalu. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Wabup Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

SUKAMARA - Pemerintah daerah memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi…

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Bupati dan Ketua TP-PKK Lamandau Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

PALANGKA RAYA -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra beserta Ketua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Dinas PUPR Siap Tanggulangi Jalan Rusak Akibat Banjir

SUKAMARA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Pemda Sampaikan Delapan Raperda

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengajukan delapan rancangan peraturan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:40

Program Penanggulangan Kemiskinan Perlu Evaluasi

NANGA BULIK – Kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya menurunkan…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Curah Hujan Tinggi, Jalan Wilayah Sungai Pasir Rusak

SUKAMARA – Curah hujan yang cukup tinggi pada Minggu (13/7)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Realisasi Keuangan dan Fisik Belum Capai Target

SUKAMARA -  Realisasi anggaran dan pembangunan fisik Kabupaten Sukamara pada…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Adu Kreativitas melalui Lomba Cipta Menu

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Ketahanan Pangan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:06

Bupati Cup dan Sukamara Bersyukur Siap Digelar

SUKAMARA - Berbagai kegiatan hari jadi Kabupaten Sukamara ke-23 tahun…

Selasa, 15 Juli 2025 17:05

Atasi Wilayah Blank Spot, Pemkab akan Gandeng Provider

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap bekerjasama dengan provider…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers