SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 04 Januari 2024 14:43
Penundaan Sidang Pemilik 6,4 Kg Sabu di Sampit Makin Tidak Jelas

Tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus kepemilikan sabu 6,4 kilogram, Tino Aji Saputra, masih menunggu hasil di tingkat pusat. Kejari Kotim menyebut, tuntutan hukuman pidana penjara serta denda tak sepenuhnya kewenangan daerah, namun sampai Kejaksaan Agung RI, karena perkara itu tergolong besar. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kotim Arwan Kamil mengatakan, rencana tuntutan itu diajukan ke Kejagung melalui Kejati Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan tersebut.

”Kenapa tertunda sidang tuntutannya, karena rencana tuntutannya memang belum turun. Karena ini prosesnya sampai pimpinan. Jadi, apa pun keputusan pimpinan akan di sampaikan dipersidangan,” kata Arwan. Arwan menegaskan, perkara tuntutan hukuman terhadap terdakwa dengan kasus narkotika itu akan mengacu hasil persidangan dengan fakta yang terjadi. Namun, dia tidak merinci kemungkinan akan dikenakan hukuman maksimal, seumur hidup atau hukuman mati.

Dia juga tidak membantah perkara narkotika itu merupakan kasus yang ditunggu masyarakat sampai proses akhir. ”Jadi, perlu diketahui, tertunda ini karena memang rencana tuntutannya bukan di tingkat Kotim, tapi sampai Kejagung,” katanya. Keterangan Kejari berbeda dengan informasi yang diterima Radar Sampit sebelumnya. Sidang yang sedianya digelar Selasa (2/1) di Pengadilan Negeri Sampit itu terpaksa ditunda pekan mendatang, karena majelis hakim yang menyidangkan perkara sedang sakit. Tuntutan hukuman terhadap terdakwa merupakan salah satu atensi publik di tengah gempuran narkotika di Kotim. Publik berharap hukuman pada terdakwa menjadi contoh dan memberi efek jera kepada semua pelaku bisnis barang haram tersebut.

”Kami berharap ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan maksimal, karena barang yang diedarkannya tidak main-main. Kelasnya sudah kilogram,” kata Riyandi, seorang pemuda Sampit. Kalangan mahasiswa di Kotim sebelumnya juga menantang JPU menuntut hukuman mati pada para pelaku. Adi S, mahasiswa bidang hukum di Sampit berharap JPU menuntut hukuman maksimal, yakni seumur hidup atau hukuman mati. Hal tersebut dinilai layak, karena pengedar narkoba selama ini menghancurkan generasi muda Kotim.

”Bisa dibayangkan pengrusakan begitu masif terhadap anak muda dan masyarakat kita dengan sabu 9 kilogram ini. Ada ribuan orang yang terjebak dan dihancurkan, sehingga kami menilai hukuman maksimal pun tentunya lebih ringan dari perbuatan pelaku yang luar biasa ini,” katanya, beberapa waktu lalu. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers