SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 19 Januari 2024 11:30
Kuasa Hukum Korban TPPU Ungkap Transfer Uang Koperasi ke Politisi Kotim
TUNTUT KEADILAN: Sejumlah mantan nasabah Koperasi CU EPI Sampit, saat turut hadir di Pengadilan Negeri Sampit, belum lama tadi. (Dok.radarsampit)

Kasus Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU)  Koperasi Credit Union (CU) Eka Pambelum Itah (EPI) Sampit, terus diproses hukum di Pengadilan Negeri Sampit. Dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi Rabu (17/1/2024), terungkap sejumlah nama termuat di bukti transfer terdakwa, yang diajukan ke sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum korban Roy Sidabutar di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Sampit menyebutkan, dalam sidang pemeriksaan saksi itu,  ada sejumlah nama yang termasuk dalam transferan itu. Diantaranya salah satunya eks pejabat tinggi di Kotim. Namun  ia merasa aneh, lantaran dalam perkara itu yang bersangkutan tidak dijadikan saksi dalam persidangan oleh  penyidik. “Saat ini oknum tersebut merupakan salah satu pimpinan partai politik di Kotim,” ungkapnya.

Roy kembali membeberkan, transferan ini dilakukan dua kali,  yakni sejak  20 Agustus 2014 sebesar RP100 juta. Kemudian berlanjut ke 15 Juni 2015 sebesar Rp 20 juta. Tidak hanya itu lanjutnya, sejumlah anggota DPRD kala itu juga disebutkan menerima  transferan dari rekening terdakwa dengan nilai bervariasi dari angka Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, dengan jumlah berkali-kali dan ke sejumlah nama.

“Kami minta ini jadi perhatian dari Polda Kalteng. Jangan menunggu kami lapor ke Propam dulu,”ujar Roy. Kemudian kata penasehat hukum ini, menurut informasi yang diterimanya, aset yang harusnya disita  milik terdakwa NN kini tidak masuk dalam berkas perkara, bahkan kembali dikelola oleh pihak terdakwa. Sementara itu, langkah mereka selanjutnya, yakni melaporkan kembali tiga nama dalam kasus itu, diantaranya inisial SP, RK dan AM.”Mereka itu harusnya ikut bertanggungjawab dan semuanya, karena uang yang mereka ambil tidak ada pengembalian ke CU EPI sampai sekarang,”tegas Roy.

“Makanya ini yang akan kami buat LP kembali  terhadap sejumlah nama supaya kasus ini tuntas dan kerugian dari korban ini bisa dipulihkan. Karena yang turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini tidak hanya dilakukan oleh NN sendiri,”pungkas Roy.(ang/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers