SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 19 Januari 2024 11:30
Kuasa Hukum Korban TPPU Ungkap Transfer Uang Koperasi ke Politisi Kotim
TUNTUT KEADILAN: Sejumlah mantan nasabah Koperasi CU EPI Sampit, saat turut hadir di Pengadilan Negeri Sampit, belum lama tadi. (Dok.radarsampit)

Kasus Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU)  Koperasi Credit Union (CU) Eka Pambelum Itah (EPI) Sampit, terus diproses hukum di Pengadilan Negeri Sampit. Dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi Rabu (17/1/2024), terungkap sejumlah nama termuat di bukti transfer terdakwa, yang diajukan ke sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum korban Roy Sidabutar di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Sampit menyebutkan, dalam sidang pemeriksaan saksi itu,  ada sejumlah nama yang termasuk dalam transferan itu. Diantaranya salah satunya eks pejabat tinggi di Kotim. Namun  ia merasa aneh, lantaran dalam perkara itu yang bersangkutan tidak dijadikan saksi dalam persidangan oleh  penyidik. “Saat ini oknum tersebut merupakan salah satu pimpinan partai politik di Kotim,” ungkapnya.

Roy kembali membeberkan, transferan ini dilakukan dua kali,  yakni sejak  20 Agustus 2014 sebesar RP100 juta. Kemudian berlanjut ke 15 Juni 2015 sebesar Rp 20 juta. Tidak hanya itu lanjutnya, sejumlah anggota DPRD kala itu juga disebutkan menerima  transferan dari rekening terdakwa dengan nilai bervariasi dari angka Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, dengan jumlah berkali-kali dan ke sejumlah nama.

“Kami minta ini jadi perhatian dari Polda Kalteng. Jangan menunggu kami lapor ke Propam dulu,”ujar Roy. Kemudian kata penasehat hukum ini, menurut informasi yang diterimanya, aset yang harusnya disita  milik terdakwa NN kini tidak masuk dalam berkas perkara, bahkan kembali dikelola oleh pihak terdakwa. Sementara itu, langkah mereka selanjutnya, yakni melaporkan kembali tiga nama dalam kasus itu, diantaranya inisial SP, RK dan AM.”Mereka itu harusnya ikut bertanggungjawab dan semuanya, karena uang yang mereka ambil tidak ada pengembalian ke CU EPI sampai sekarang,”tegas Roy.

“Makanya ini yang akan kami buat LP kembali  terhadap sejumlah nama supaya kasus ini tuntas dan kerugian dari korban ini bisa dipulihkan. Karena yang turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang ini tidak hanya dilakukan oleh NN sendiri,”pungkas Roy.(ang/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Wabup Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

SUKAMARA - Pemerintah daerah memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi…

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Bupati dan Ketua TP-PKK Lamandau Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

PALANGKA RAYA -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra beserta Ketua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Dinas PUPR Siap Tanggulangi Jalan Rusak Akibat Banjir

SUKAMARA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Pemda Sampaikan Delapan Raperda

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengajukan delapan rancangan peraturan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:40

Program Penanggulangan Kemiskinan Perlu Evaluasi

NANGA BULIK – Kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya menurunkan…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Curah Hujan Tinggi, Jalan Wilayah Sungai Pasir Rusak

SUKAMARA – Curah hujan yang cukup tinggi pada Minggu (13/7)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Realisasi Keuangan dan Fisik Belum Capai Target

SUKAMARA -  Realisasi anggaran dan pembangunan fisik Kabupaten Sukamara pada…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Adu Kreativitas melalui Lomba Cipta Menu

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Ketahanan Pangan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:06

Bupati Cup dan Sukamara Bersyukur Siap Digelar

SUKAMARA - Berbagai kegiatan hari jadi Kabupaten Sukamara ke-23 tahun…

Selasa, 15 Juli 2025 17:05

Atasi Wilayah Blank Spot, Pemkab akan Gandeng Provider

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap bekerjasama dengan provider…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers