KUALA PEMBUANG- Sebagai langkah menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah membuat komitmen bersama dengan PT Ciptatani Kumai Sejahtera dan Kaleka, yang digelar di Bogor baru-baru ini. Hal ini juga dalam rangka mewujudkan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan berbasis yurisdiksi.
Pertemuan dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas, didampingi oleh Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Seruyan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Seruyan, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seruyan, serta perwakilan pihak perusahaan.
Bahrun Abbas menyatakan, selama ini perusahaan itu telah aktif dalam pelaksanaan pendekatan yurisdiksi di Kabupaten Seruyan. Pihaknya juga telah memberikan kontribusi dalam proses multipihak yang sudah berjalan. “P. Ciptatani Kumai Sejahtera selanjutnya menyatakan komitmennya untuk terlibat dan menjadi salah satu pendiri dalam pembentukan Entitas Yurisdiksi Kabupaten Seruyan," ujarnya.
Bahrun Abbas menjelaskan, dalam tata kelola pelaksanaannya, entitas yurisdiksi ini akan mengimplementasikan kebijakan atau regulasi berkaitan dengan pemenuhan prinsip dan kriteria sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan. Keperluan untuk proses sertifikasi dengan melibatkan partisipasi seluruh anggotanya juga akan disediakan.
Ia menegaskan, Pemkab Seruyan akan mendukung dan mengupayakan pemenuhan keperluan untuk proses sertifikasi, termasuk pembentukan entitas yurisdiksi tersebut. "Perkumpulan ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pelaku usaha sawit dalam memastikan kepatuhan terhadap standar kelapa sawit berkelanjutan sehingga bisa mengakses sertifikasi," ucap Bahrun Abbas, pada pertemuan tersebut.
Disampaikannya pula, komitmen dari kedua pihak dalam mendukung pembentukan perkumpulan pelaku usaha sawit gawi bapakat diharapkan dapat menjadi sebuah langkah positif bagi industri kelapa sawit dan masyarakat setempat. Dalam hal ini, dapat memberikan alternatif kemudahan akses sertifikasi bagi produsen kelapa sawit, khususnya bagi para petani kecil.
"Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan dalam industri kelapa sawit di wilayah Seruyan," tandas Bahrun Abbas. (rdw/gus)