KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas mengikuti Exit Meeting BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Dalam penjelasan singkatnya, BPK RI Perwakilan Kalteng berharap nantinya opini yang diberikan kepada Pemkab Seruyan adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi tentunya tergantung dari perangkat daerah untuk menindaklanjuti temuan-temuan apa yang telah disampaikan oleh BPK RI.
Sementara itu, Pj Sekda Bahrun Abbas dalam arahannya berharap komitmen dan keseriusan perangkat daerah dalam penyelesaian apa yang telah disampaikan BPK RI Kalteng.
"Saya berharap tidak adanya temuan-temuan yang sifatnya berulang dan apapun alasannya perangkat daerah wajib menyelesaikan sebelum tanggal 24 Mei 2024 karena berpengaruh pada opini," kata Bahrun Abbas.
Abbas menambahkan bahwa banyak pekerjaan yang mesti diselesaikan, harus segera dituntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI, pihaknya tidak bisa kerja sendiri harus kerja tim, tidak boleh saling menyalahkan tetapi data-data dari Pemda saling menguatkan.
"Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi, kalau kita serius maka permasalahan apapun bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kekompakan kita bahwa Seruyan bisa lebih baik lagi," tandasnya. (rdw/fm)