KUALA PEMBUANG - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko menyoroti soal sarana dan prasarana (sarpras) olahraga, khususnya stadion sepak bola Gagah Lurus, kota Kuala Pembuang.
Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang, menurut dia jika secara luasan maupun kondisi yang ada memang sudah tidak memenuhi syarat jika dijadikan lapangan sepak bola.
Komentar bernada minor tersebut bukan tidak berdasar, kenyataannya stadion kebanggaan masyarakat ibu kota Seruyan itu memang sudah lama tidak dapat perhatian, baik pemugaran, tata kelola rumput dan sistem standar yang diterapkan.
“Mau di buat seperti apapun untuk lapangan Gagah Lurus tidak memenuhi standar untuk stadion lapangan sepak bola,” tegasnya.
Menurut Bambang, secara aturan untuk luasnya pun sudah tidak memenuhi syarat. Sehingga salah satu hal perlu dilakukan yaitu dengan dipindahkan.
Bahkan, dirinya pun beberapa waktu lalu juga turut menyaksikan langsung turnamen sepak bola Bupati Seruyan CUP yang berlaga di lapangan stadion mini Gagah Lurus Kuala Pembuang.
“Boleh kita ukur, tidak memenuhi syarat itu sebetulnya. Saya juga melihat langsung pertandingan di sana, bahkan kontrol bola pun kurang maksimal karena lapangan tidak rata, sehingga perlu standarisasi untuk hal itu,” ungkapnya.
Keseriusan pemerintah daerah dalam melihat sarana olahraga di titik vital pusat kota tersebut memang belum ada kejelasannya, stadion yang memang menjadi tempat mencari keringat tidak bisa menjadi daya tarik warga untuk datang akibat tata kelola bangunan yang kurang. (rdw/fm)