SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 30 September 2024 10:57
Jangan Intimidasi Masyarakat Dalam Pilkada
Teks: : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Elvi Esi

KUALA KURUN - Seluruh camat, lurah hingga kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diingatkan untuk tidak memberikan intimidasi kepada masyarakat, dalam hal menentukan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

"Kami mengingatkan kepada para camat, lurah dan kades agar jangan mengintimidasi masyarakat dalam memilih paslon tertentu," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Elvi Esi, Minggu (29/9).

Dia menegaskan, masyarakat berhak mempunyai pilihannya sendiri, dan menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024 sesuai hati Nurani, serta sesuai dengan visi misi yang disampaikan oleh pasangan calon (paslon).

"Masyarakat jangan lupa ke tempat pemungutan suara (TPS) dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, tanpa ada paksaan atau intimidasi dari siapapun," tegas Elvi.

Saat ini lanjut dia, sudah ada surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun ikrar netralitas lurah dan kades yang harus dipatuhi. Salah satunya yakni terkait tidak boleh memberikan intimidasi atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan hal yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu paslon.

"Ikrar itu harus dipatuhi, sehingga akan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Gumas," imbuh Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas Yepta H Jinal menyampaikan, pelanggaran pilkada berpotensi terjadi pada tahapan masa kampanye, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh bawaslu dalam upaya pencegahan.

"Kami ingin seluruh pihak bersama membangun komitmen mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih baik, dengan mematuhi apa yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan," jelasnya.

Yepta juga menekankan kepada para kades dan lurah agar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, dalam menjalankan fungsi pelayanan public,  baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pilkada serentak 2024.

"Harus menghindari konflik kepentingan, serta tidak melakukan praktik intimidasi dan intervensi kepada siapapun untuk memihak calon tertentu," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers