SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 30 September 2024 10:57
Jangan Intimidasi Masyarakat Dalam Pilkada
Teks: : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Elvi Esi

KUALA KURUN - Seluruh camat, lurah hingga kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diingatkan untuk tidak memberikan intimidasi kepada masyarakat, dalam hal menentukan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

"Kami mengingatkan kepada para camat, lurah dan kades agar jangan mengintimidasi masyarakat dalam memilih paslon tertentu," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Elvi Esi, Minggu (29/9).

Dia menegaskan, masyarakat berhak mempunyai pilihannya sendiri, dan menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024 sesuai hati Nurani, serta sesuai dengan visi misi yang disampaikan oleh pasangan calon (paslon).

"Masyarakat jangan lupa ke tempat pemungutan suara (TPS) dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, tanpa ada paksaan atau intimidasi dari siapapun," tegas Elvi.

Saat ini lanjut dia, sudah ada surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun ikrar netralitas lurah dan kades yang harus dipatuhi. Salah satunya yakni terkait tidak boleh memberikan intimidasi atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan hal yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu paslon.

"Ikrar itu harus dipatuhi, sehingga akan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Gumas," imbuh Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas Yepta H Jinal menyampaikan, pelanggaran pilkada berpotensi terjadi pada tahapan masa kampanye, sehingga berbagai upaya dilakukan oleh bawaslu dalam upaya pencegahan.

"Kami ingin seluruh pihak bersama membangun komitmen mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih baik, dengan mematuhi apa yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan," jelasnya.

Yepta juga menekankan kepada para kades dan lurah agar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, dalam menjalankan fungsi pelayanan public,  baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pilkada serentak 2024.

"Harus menghindari konflik kepentingan, serta tidak melakukan praktik intimidasi dan intervensi kepada siapapun untuk memihak calon tertentu," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:46

Proyek Molor, Bupati Sidak Puskesmas Jelai

SUKAMARA – Menyikapi laporan terkait molornya pembangunan Puskesmas Jelai, Bupati…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Lapas Sukamara Laksanakan Donor Darah

SUKAMARA - Lapas Sukamara menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan itu…

Kamis, 17 April 2025 15:45

Lupakan Perbedaan Pilihan Politik

NANGA BULIK -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil…

Kamis, 17 April 2025 15:45

Rela Antre Lama Demi Salaman dengan Bupati

NANGA BULIK– Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai acara halalbihalal…

Rabu, 16 April 2025 16:21

Poktan Beruntung Jaya Syukuran Panen Padi

SUKAMARA – Petani di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci,…

Rabu, 16 April 2025 16:20

Pemkab Siap Dukung Pembangunan Sekolah Garuda

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat koordinasi lintas…

Senin, 14 April 2025 17:58

Dekranasda Dorong Perajin Miliki Daya Saing

NANGA BULIK– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)…

Jumat, 11 April 2025 17:56

Puskesmas Sukamara Siap Terapkan ILP

SUKAMARA - Puskesmas Sukamara akan berpedoman pada Integrasi Layanan Primer…

Jumat, 11 April 2025 17:55

Peternakan Ayam Potong Wajib Kantongi Perizinan

SUKAMARA - Usaha peternakan ayam potong di Kabupaten Sukamara wajib…

Jumat, 11 April 2025 17:55

Gebrakan Bupati Bikin Pegawai Gembira

NANGA BULIK–Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers