PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yeni Maria Marselina Katha mengingatkan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memerlukan peran aktif semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, hingga organisasi perlindungan perempuan dan anak.
Ia menyebutkan bahwa pencegahan KDRT ini tidak sebatas berbicara mengenai perlindungan, akan tetapi faktor-faktor lain yang menyebabkan kasus tersebut harus diperhatikan. Sebut saja masalah lapangan pekerjaan, perekonomian, hingga hal yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM).
"Efeknya apa hingga terjadi KDRT, mungkin karena kurangnya lapangan pekerjaan hingga ekonomi keluarga tidak tercukupi yang membuat ya katakanlah emosi hingga menjadi pemicu KDRT," katanya.
Disinilah peran instansi teknis, misalnya Dinas Ketenagakerjaan menggiatkan program-program pelatihan kerja atau bahkan membuka kesempatan kerja supaya kepala keluarga memiliki peluang yang luas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kemudian Dinas UMKM diharapkan lebih memperluas cakupan bantuan permodalan kepada masyarakat yang ingin memulai kegiatan usaha. Meski hanya skala mikro atau rumahan, namun diyakini kegiatan usaha masyarakat akan membantu peningkatan ekonomi keluarga.
"Jadi soal pencegahan KDRT ini kita tidak hanya melihat upaya perlindungan, karena itulah penting semua pihak memahami bahwa hal ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi," ucapnya.
Politikus PDIP ini menegaskan, DPRD Kalteng tentunya akan mendorong dinas-dinas teknis memperkuat program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program kesejahteraan sosial.
"Terkait KDRT inikan tidak sebatas melindungi misalkan terjadi kasus. Tapi bagaimana dicegah sedini mungkin melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (sho/fm)