SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

DPRD SERUYAN

Selasa, 03 Desember 2024 15:10
DPRD Seruyan Apresiasi PT SPW Kartika Bhakti yang Prioritaskan Karyawan Lokal
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, mengunjungi PT SPW Kartika Bhakti di Desa Sungai Undang untuk memastikan implementasi aturan daerah terkait komposisi karyawan lokal di perusahaan tersebut.

KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, mengunjungi PT SPW Kartika Bhakti di Desa Sungai Undang untuk memastikan implementasi aturan daerah terkait komposisi karyawan lokal di perusahaan tersebut. 

Dalam kunjungan yang dilakukan usai reses tersebut, ia mempertanyakan apakah perusahaan telah memenuhi ketentuan yang mewajibkan 60 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat. 

“Kami datang ke sini untuk mendengar langsung pernyataan pihak PT SPW Kartika Bhakti, apakah sudah menjalankan aturan 60 persen karyawan lokal,” kata Muhammad Yusuf, di hadapan awak media. 

Pihak perusahaan, melalui Manajer Kebun Aris Suparto, menyampaikan bahwa PT SPW Kartika Bhakti telah melampaui target aturan tersebut. Berdasarkan data terbaru per 31 Oktober 2024, sebanyak 95 persen dari total 1.401 karyawan merupakan warga lokal. 

Rinciannya, 65 persen berasal dari Desa Pematang Panjang, sementara 35 persen lainnya berasal dari desa binaan sekitar area perkebunan. Hanya 5 persen tenaga kerja berasal dari luar Kabupaten Seruyan. 

“Data ini menunjukkan bahwa perusahaan kami sangat berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal,” jelas Aris. 

Menanggapi hal ini, Muhammad Yusuf memberikan apresiasi kepada PT SPW Kartika Bhakti atas kepatuhan mereka terhadap aturan serta kontribusi perusahaan dalam menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat. 

“Patut kita berikan apresiasi. Semoga ini menjadi contoh bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) lainnya di Kabupaten Seruyan agar lebih banyak memberdayakan masyarakat lokal,” ujar Yusuf. 

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain di Seruyan untuk mengikuti langkah PT SPW Kartika Bhakti dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Bumi Gawi Hatantiring. (rdw)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 21 Desember 2024 14:38

Banyak Potensi di Seruyan, Pemerintah Harus Jeli Mengelola

KUALA PEMBUANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan,…

Sabtu, 21 Desember 2024 14:35

Perusahaan Sawit Diminta Jaga Kelestarian Lingkungan

KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan,…

Kamis, 19 Desember 2024 13:11

Dorong Peningkatan Jalan di Desa Sungai Bakau

KUALA PEMBUANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan,…

Kamis, 19 Desember 2024 13:10

Dukung Peningkatan Kualitas SDM Perangkat Desa

KUALA PEMBUANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Kamis, 19 Desember 2024 13:05

Pengelolaan APBD Harus Transparan dan Taat Aturan

KUALA PEMBUANG- Dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD…

Kamis, 19 Desember 2024 13:04

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Soal Wajib Pajak

KUALA PEMBUANG- Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Rabu, 18 Desember 2024 17:54

Optimalkan Dana Sektoral untuk Pembangunan

KUALA PEMBUANG- Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten…

Rabu, 18 Desember 2024 17:54

Prioritaskan Anggaran untuk Pertanian dan Perkebunan

KUALA PEMBUANG- Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, menegaskan…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Nelayan Harus Manfaatkan Bantuan Sektor Perikanan dengan Optimal

KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatka…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Anggaran Pendidikan Harus Lebih Tepat Sasaran

KUALA PEMBUANG- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Seruyan melalui juru…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers