KUALA PEMBUANG ? Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Terkait UMK kabupaten yang sudah ditentukan naik sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, kami harap pihak perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut,” kata Muhammad Yusuf, dalam keterangannya baru-baru ini.
Sebagai langkah konkret, Anggota Komisi C DPRD Seruyan ini mengunjungi salah satu perusahaan di wilayah setempat untuk menanyakan kesiapan mereka dalam mengimplementasikan kenaikan tersebut. Dalam kunjungan kerjanya, Yusuf memastikan pihak perusahaan telah menyusun anggaran untuk menyesuaikan kenaikan UMK yang telah diputuskan.
“Kami menanyakan langsung kesiapan perusahaan terkait kenaikan 6,5 persen ini. Ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang mendukung kesejahteraan pekerja,” jelasnya.
Muhammad Yusuf juga menegaskan bahwa DPRD Seruyan akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan para pekerja menerima haknya sesuai aturan. Selain itu, ia mengimbau para pekerja untuk tidak ragu melaporkan jika hak-hak mereka tidak dipenuhi.
“Para pekerja bisa menyampaikan aduan kepada perangkat daerah terkait, khususnya jika ada yang tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kebijakan kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Seruyan sekaligus mendorong hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja. (rdw)