SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 23 Januari 2025 14:01
Pemkab Lamandau Mendukung Gemapatas 2025
SERTIFIKAT: Asisten Setda Lamandau Friarayatini saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

NANGA BULIK -  Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas merupakan gerakan yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap batas-batas tanah mereka. Gerakan ini digalakkan karena persoalan pertanahan, termasuk sengketa dan praktik mafia tanah sering kali disebabkan oleh kelalaian masyarakat dalam menjaga dan memasang tanda batas yang jelas dan permanen.

"Persoalan-persoalan pertanahan itu salah satu penyebabnya adalah batas-batas yang tidak terpasang dengan baik dan tidak permanen. Gerakan ini menjadi upaya bersama agar masyarakat lebih peduli, sehingga kita bisa menghindari berbagai masalah pertanahan," kata Assisten Setda Lamandau Friarayatini saat mewakili PJ Bupati Lamandau menghadiri Pencanangan Gemapatas yang dilakukan serentak di seluruh Kabupaten se-Kalimantan Tengah, di Balai Desa Tri Tunggal kecamatan Sematu Jaya, Minggu (20/1). 

Pencanangan Gemapatas 2025 merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, menciptakan kepastian hukum, serta mengurangi potensi sengketa dan konflik tanah di masyarakat.

"Segera memasang tanda batas dan menjaga keberadaannya. Dengan adanya tanda batas yang jelas, proses pengukuran tanah dapat dilakukan lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah," imbaunya kepada masyarakat. 

Sebagaimana diketahui bersama, pertanahan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dan melalui kegiatan ini, pengukuran tanah dapat dilakukan lebih efektif. 

"Tanah tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga merupakan hak yang harus dilindungi dan dihormati oleh setiap orang, ” ujar Dr. Ir Fitriyani Hasibuan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng.

Ditegaskannya bahwa Gemapatas dapat mengurangi praktik ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah mafia tanah. Praktik-praktik semacam ini sering kali memanfaatkan ketidakjelasan atau kelalaian dalam hal batas tanah, yang pada akhirnya merugikan masyarakat, terutama di tingkat bawah. (mex/yit) 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers