SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 23 Januari 2025 14:01
Pemkab Lamandau Mendukung Gemapatas 2025
SERTIFIKAT: Asisten Setda Lamandau Friarayatini saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

NANGA BULIK -  Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas merupakan gerakan yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap batas-batas tanah mereka. Gerakan ini digalakkan karena persoalan pertanahan, termasuk sengketa dan praktik mafia tanah sering kali disebabkan oleh kelalaian masyarakat dalam menjaga dan memasang tanda batas yang jelas dan permanen.

"Persoalan-persoalan pertanahan itu salah satu penyebabnya adalah batas-batas yang tidak terpasang dengan baik dan tidak permanen. Gerakan ini menjadi upaya bersama agar masyarakat lebih peduli, sehingga kita bisa menghindari berbagai masalah pertanahan," kata Assisten Setda Lamandau Friarayatini saat mewakili PJ Bupati Lamandau menghadiri Pencanangan Gemapatas yang dilakukan serentak di seluruh Kabupaten se-Kalimantan Tengah, di Balai Desa Tri Tunggal kecamatan Sematu Jaya, Minggu (20/1). 

Pencanangan Gemapatas 2025 merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, menciptakan kepastian hukum, serta mengurangi potensi sengketa dan konflik tanah di masyarakat.

"Segera memasang tanda batas dan menjaga keberadaannya. Dengan adanya tanda batas yang jelas, proses pengukuran tanah dapat dilakukan lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah," imbaunya kepada masyarakat. 

Sebagaimana diketahui bersama, pertanahan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dan melalui kegiatan ini, pengukuran tanah dapat dilakukan lebih efektif. 

"Tanah tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga merupakan hak yang harus dilindungi dan dihormati oleh setiap orang, ” ujar Dr. Ir Fitriyani Hasibuan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng.

Ditegaskannya bahwa Gemapatas dapat mengurangi praktik ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah mafia tanah. Praktik-praktik semacam ini sering kali memanfaatkan ketidakjelasan atau kelalaian dalam hal batas tanah, yang pada akhirnya merugikan masyarakat, terutama di tingkat bawah. (mex/yit) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers