SAMPIT – Cuaca di Kota Sampit, kemarin (21/9) pagi, sempat memburuk lantaran pekatnya kabut asap akibat kebakaran lahan. Hal ini memaksa sekolah memulangkan peserta didiknya. Dinas Pendidikan Kotim juga kembali memperpanjang libur.
Seperti yang dilakukan Madrasah Ibtidayah Negeri Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sekolah itu memulangkan pelajarnya sebelum sempat melaksanakan pelajaran.
”Ya, ini guna menghindari hal yang tak diinginkan, tapi kami tetap menyuruh agar pelajar tetap belajar di rumah,” kata Arman, guru di sekolah itu.
Demikian juga dengan sekolah SD, SMP, dan SMA lainnya. Melihat kondisi kabut asap yang parah, sekolah langsung memulangkan pelajarnya. Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kotim sebelumnya telah meliburkan sekolah selama tiga hari.
Kegiatan belajar-mengajar pun semestinya sudah mulai dilakukan kembali, Senin (21/9). Melihat kondisi kabut yang tak kunjung berkurang, Disdik kembali memperpanjang libur. ”Hasil kesepakatan dengan instansi terkait diputuskan libur diperpanjang, yaitu mulai 22 September sampai 26 September,” kata Kepala Disdik Kotim Suparmadi.
Suparmadi menambahkan, hal tersebut sudah berdasarkan pertimbangan dan sudah ditandatangani Disdik dan Kementerian Agama Kotim. Guna menghindari ketertinggalan target ajar tahun ini, Disdik meninggalkan catatan selama libur pihak sekolah diharuskan memberikan tugas mandiri bagi pelajarnya.
”Sementara itu, pihak sekolah diimbau pada saat libur tersebut memanfaatkan kompetensi tenaga pendidik untuk persiapan mengajar,” imbuhnya. Selain itu, orangtua juga diminta memperhatikan anaknya agar tak beraktivitas di luar ruangan. Hal itu guna menghindari dampak buruk asap bagi kesehatan.
Seperti diketahui, kondisi cuaca di Sampit saat ini semakin tak menentu. Ketebalan kabut asap semakin pekat mulai dini hari hingga pagi pukul 09.00 WIB. Namun, menjelang tengah hari, kabut asap sudah menipis.
Kondisi asap terparah terjadi di pinggiran Sungai Mentaya. Feri penyeberangan yang biasa menyeberangkan pelajar sempat tak berani beroperasi karena asap tebal menghalangi jarak pandang. ”Asap sangat pekat sehingga feri terpaksa menunda penyeberangan,” kata Subuhansyah, pengelola feri penyeberangan.
ISPA Meningkat
Sementara itu, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, jumlah pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus meningkat, yakni dari 599 kasus menjadi 642 kasus. Secara keseluruhan, ada 16.494 kasus ISPA yang ditangani di seluruh pelayanan kesehatan di Kotim.
”Dari hasil pantauan data yang kami miliki dari minggu ke minggu, jumlah penderita ISPA terus bertambah akibat belum redanya kabut asap saat ini,” kata Faisal Novendra Cahyanto, Kadinkes Kotim, Senin (21/9).
Pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kotim. Saat ini semua pelayanan kesehatan terus disiagakan. Untuk puskemas rawat inap, diinstruksikan untuk membentuk pos kesehatan 24 jam guna pelayanan dampak kabut asap.
”Upaya penanganan terus kami maksimalkan agar dampak kabut asap bisa teratasi dengan baik, karena saat ini semua pelayanan kesehatan saya instruksikan untuk siaga penanganan penyakit akibat kabut asap,” ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan aktif jika ada keluarga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, terutama asma. Penderita asma disarankan berobat dan menghindari aktivitas penuh di luar rumah. Pasalnya, asap dapat memicu asma dengan mudah.
”Untuk orangtua dan guru di sekolah, agar aktif memperhatikan kondisi anak-anak. Jangan sampai dibiarkan beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Jika memang ada memiliki riwayat asma, agar bisa dikoordinasikan dengan guru,” tandasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Komisi III DPRD Kotim, Dinas Pendidikan, BLH, Dinas Kesehatan, dan beberapa unsur lainnya, sepakat untuk meliburkan siswa beberapa hari ke depan. ”Tiga hari libur, kemudian dua harinya libur untuk perayaan Idul Adha,” katanya.
Menurutnya, kebijakan meliburkan pelajar dinilai tepat. Sebab, banyak dampak buruk jika tetap dipaksakan. ”Lakalantas, kesehatan, dan lain sebagainya akan jadi taruhan kalau dipaksakan karena udaranya memang sudah kategori berbahaya dengan tingkat kepekatan yang tinggi,” katanya. (oes/dc/ang/ign)