SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 26 Juni 2025 16:52
Disdik Tepis Isu Siswa Titipan
PENDIDIKAN: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kohar memantau SPMB di SMP Negeri 1 Nanga Bulik, Rabu (25/6).

NANGA BULIK -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kohar memastikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lamandau telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkannya saat memantau SPMB di SMP Negeri 1 Nanga Bulik, Rabu (25/6).

Dalam kesempatan ini, Kohar juga menepis isu adanya praktik titip-menitip siswa. Jika ditemukan sekolah yang masih melakukan praktik tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

"Di semua SD dan SMP di Kabupaten Lamandau, tidak boleh ada titipan. Jika ada, kami akan evaluasi dengan tindakan tegas sesuai aturan," tegas Abdul Kohar.

Bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat melakukan monitoring untuk memastikan adanya informasi yang seolah-olah SPMB tahun ini penuh dengan titipan dan penyimpangan. 

"Faktanya, setelah kami turun ke lapangan, semua berjalan sesuai aturan dan sesuai jalur resmi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Ia menjelaskan, proses penerimaan siswa SMP dibuka melalui empat jalur, yakni afirmasi, domisili, mutasi dan prestasi. Sedangkan untuk tingkat SD, hanya tersedia tiga jalur, yaitu domisili, mutasi, dan afirmasi.

"Jalur prestasi belum berlaku untuk SD, jika siswa baru ingin mendaftar silahkan melalui website yang sudah disiapkan sehingga tidak ada jalur lain ataupun titipan," tambahnya.

Selain itu, ia menyebut masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait sistem domisili dan ketentuan usia dalam proses seleksi. Banyak masyarakat hanya mengandalkan jarak tempat tinggal tanpa memperhatikan usia calon siswa.

"Meskipun rumahnya dekat sekolah, tetapi umurnya di bawah dari perangkingan usia sesuai kuota di sekolah tersebut atau mengajukan jalur afirmasi dengan keterangan tidak mampu, tapi usia tidak mencukupi. Ini harus disosialisasikan," jelasnya.

Dia meminta seluruh pihak, mulai dari ASN hingga tokoh masyarakat, agar ikut aktif menyosialisasikan aturan penerimaan siswa baru kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami sudah buka ruang aduan. Banyak masyarakat datang langsung ke saya. Di dinas juga ada, Ombudsman juga ada. Setelah proses selesai, kami juga minta inspektorat melakukan audit terhadap data penerimaan siswa baru ini," katanya.

Ia berharap masyarakat tidak langsung menuduh adanya kecurangan tanpa memahami aturan yang berlaku. Warga bisa membaca informasi resmi melalui media sosial, aplikasi, atau bertanya langsung ke pihak yang memahami, seperti guru atau langsung ke Dinas Pendidikan yang menyediakan layanan informasi SPMB. (mex/yit) 

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers