SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 01 Juli 2025 11:40
Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Para Pelaku Ekonomi Kreatif
USAHA KREATIF: Pemkab Lamandau melalui dinas pariwisata menggelar sosialisasi HKI bagi pelaku usaha kreatif.

NANGA BULIK - Di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan vital bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Lamandau. Untuk itu, Pemkab Lamandau melalui dinas pariwisata menggelar sosialisasi HKI bagi pelaku usaha kreatif belum lama ini. 

"Hak Kekayaan Intelektual menjadi tameng bagi kreativitas dan inovasi, memberikan kepastian hukum serta nilai tambah bagi produk-produk unggulan daerah. Dengan Hak Kekayaan Intelektual, daya saing produk meningkat, membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang optimal, dan melindungi hasil karya dari peniruan," ungkap Dr Meigo saat membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Lamandau. 

Kabupaten Lamandau dengan potensi besar di sektor ekonomi kreatif–meliputi kriya, seni pertunjukan, kuliner, fotografi, fashion, dan musik –  sangat membutuhkan pemahaman mendalam tentang HKI. 

Sosialisasi yang digelar oleh Dinas Pariwisata Lamandau ini dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Lamandau Meigo. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelaku usaha mengenai perlindungan hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah Budi Haryono.

"Sosialisasi ini menekankan pentingnya pendaftaran HKI di tengah pesatnya perkembangan digital.  Karena ada potensi pencurian ide dan plagiarisme yang mengintai di dunia maya.  Dengan viralnya sebuah ide kreatif di media sosial, risiko penyalahgunaan dan klaim kepemilikan oleh pihak lain menjadi sangat nyata.  Oleh karena itu,  pendaftaran HKI menjadi langkah strategis untuk mencegah hal tersebut dan mengamankan hak-hak para kreator," ujarnya. 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif di Lamandau tidak hanya memahami pentingnya HKI, tetapi juga mampu mendaftarkan karya-karya mereka.  Hal ini akan memberikan perlindungan hukum yang kuat, meningkatkan nilai jual produk, dan pada akhirnya berkontribusi positif pada pembangunan ekonomi daerah.  

Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku ekonomi kreatif.  Dukungan ini tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga berupa akses informasi dan pendampingan dalam proses pendaftaran HKI.  Harapannya,  dengan perlindungan HKI yang memadai,  ekonomi kreatif di Lamandau dapat berkembang pesat dan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat "Berkarya Aman, Berusaha Nyaman",  Kabupaten Lamandau berupaya mewujudkan ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan dilindungi oleh hukum.  Pendaftaran HKI bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai investasi masa depan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Bumi Bahaum Bakuba.(mex/yit) 

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers