SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Pangkalan Bun, Selasa (8/7). Melalui koordinasi itu diharapkan jumlah pekerja yang terlindungi terus meningkat, baik untuk kategori pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, nelayan dan lainnya.
"Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai hak dasar pekerja dan sebagai upaya menekan risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja," kata Bupati Sukamara Masduki.
Menurutnya, saat ini sudah 43,9 persen pekerja di Kabupaten Sukamara sudah terkover dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ke depan, jumlah tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi. Bupati juga mengimbau seluruh perusahaan, pelaku usaha, dan pekerja mandiri di Kabupaten Sukamara untuk segera memastikan diri terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktivitas daerah semakin meningkat. (fzr/yit)