SUKAMARA - Realisasi anggaran dan pembangunan fisik Kabupaten Sukamara pada triwulan II tahun 2025 belum mencapai target lantaran ada beberapa kendala berupa perubahan aturan.
"Memperhatikan realisasi pelaksanaan kegiatan baik keuangan maupun fisik sampai dengan tanggal 30 Juni 2025, realisasi atau penyerapan keuangan Kabupaten Sukamara masih di bawah target. Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya, agar triwulan III dan IV lebih memacu kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan sesuai peran dan tanggung jawabnya masing-masing," tegas Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Sukamara triwulan II tahun 2025 di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (15/7).
Wabup juga meminta agar segera melaksanakan apa yang telah direncanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan, namun dengan tetap berupaya memperoleh hasil yang maksimal.
"Tetap semangat bekerja untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik karena pada hakekatnya pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat," tukas Nur Efendi.
Berdasarkan laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sukamara menunjukan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi dari surat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara nomor 0007.5/348/SETDA tanggal 24 Juni 2025 hal permintaan data rakodal dilakukan dalam acara triwulan 2 tahun 2025. Penyerapan anggaran berdasarkan LRA sampai dengan 30 Juni 2025 secara keseluruhan mencapai 35,58 persen dengan realisasi fisik mencapai 40,11 persen.
Adapun perangkat daerah dengan penyerapan tertinggi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dengan realisasi keuangan sebesar 60,84 persen dan realisasi fisik sebesar 60,84 persen. Perangkat daerah dengan penyerapan terendah adalah RS Nawawi Mahmuda Kabupaten Sukamara dengan realisasi fisik sebesar 27,42 persen dan realisasi keuangan sebesar 7,41 persen. (fzr/yit)