NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) periode 2025–2027. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Lamandau yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Meigo di Nanga Bulik, pekan lalu.
Dalam sambutannya, Meigo menjelaskan bahwa pembentukan FPRB mengacu pada regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB.
“Forum PRB merupakan mitra strategis BPBD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Forum ini bukan pesaing atau pengganti BPBD, melainkan berperan dalam memperkuat kebijakan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat strategi utama dalam pengurangan risiko bencana, yaitu: Mendorong kebijakan yang mampu mengurangi risiko bencana, mencegah risiko baru, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat; Meningkatkan kerja sama lintas sektor, antara BPBD dengan OPD, masyarakat sipil, dan dunia usaha; Menjamin ketersediaan anggaran yang memadai sesuai tingkat risiko di daerah; Memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana.
Forum ini menargetkan terciptanya ketangguhan terhadap bencana pada tujuh objek vital, yaitu: rumah atau hunian, satuan pendidikan, fasilitas kesehatan, pasar, rumah ibadah, kantor, dan infrastruktur penting lainnya.
“Mari kita bersinergi dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Lamandau. Ini adalah langkah strategis membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dengan jejaring yang kuat dan partisipatif,” imbaunya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel, menambahkan bahwa FPRB Lamandau periode 2025–2027 sebenarnya telah terbentuk sejak Desember 2024. Forum ini merupakan wadah independen yang menghimpun berbagai organisasi dan pemangku kepentingan di bidang pengurangan risiko bencana.
“Forum ini menjadi platform kolaborasi, koordinasi, dan dukungan atas berbagai inisiatif pengurangan risiko bencana di daerah,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Lamandau telah memiliki 15 desa/kelurahan tangguh bencana (Destana), yang masing-masing juga memiliki FPRB di tingkat desa atau kelurahan. (mex/yit)