KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Katingan mengaku kecewa kepada Dinas Pekerjaan Umum Katingan lantaran dicurigai telah melakukan praktik politik anggaran.
Akibatnya, masyarakat di wilayah selatan seperti Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang sangat dirugikan.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Riming saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2015, belum lama tadi.
“Pada forum rapat paripurna hari ini (kemarin) kami Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kekecewaan yang sangat dalam atas politik anggaran yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Katingan,” sebut Riming.
Atas kejadian itu, masyarakat bagian selatan seperti Kecamatan Kamipang dan Tasik Payawan sebagai pengguna jalan Hampalit - Baun Bango sehari-hari merasa dirugikan.
Riming mengatakan jika perlakuan politik anggaran ini sudah dilaporkan kepada semua stakeholders, lembaga vertikal, wartawan serta LSM.
Hal itu terungkap, jelasnya, dalam RKA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum Katingan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PU saudara Ir Alyono, MT pada formulir RKA-SKPD 2.2.1 program pembangunan jalan dan jembatan dengan kegiatan peningkatan jalan, kode rekening 5.2.3.59.03 berupa peningkatan jalan Hampalit - Baun Bango III sebesar Rp15 Miliar.
Saat pembahasan APBD murni 2015, sebut Riming semua anggota DPRD tidak ada merasionalisasikan atau mengurangi pagu anggaran dari kegiatan tersebut.
“Sudah kami cek dalam risalah rapat atau hasil rapat gabungan komisi APBD murni tahun 2015, tidak tercantum merasionalisasi pagu anggaran tersebut,” ungkapnya.
“Kami sangat terkejut setelah melihat pelaksanaan di lapangan dan diterimanya RKA-SKPD Dinas PU perubahan 2015, kegiatan itu dibagi menjadi dua paket,” timpal Riming.
Sementara itu, pada paket I senilai Rp 2.086.530.000, sementara paket II senilai Rp 3.263.470.000.
Sehingga ada pengurangan pagu serta pergeseran anggaran tanpa adanya persetujuan DPRD sebesar Rp 9.650.000.000.
“Perlakuan anggaran semacam ini telah melecehkan kami selaku anggota DPRD Katingan, kami telah bekerja bersusah payah membahas APBD tersebut siang dan malam sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan, tapi dalam perjalanannya malah seenaknya dirubah oleh SKPD,” kesal Riming. (agg/fm)