SAMPIT- Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengurangi jam kerja karyawannya. Ini dilakukan guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sebagai dampak krisis ekonomi yang terjadi saat ini.
”Belum ada PHK massal. Memang ada perusahaan yang melaporkan kepada kami bahwa mereka mengurangi jam kerja dan hari kerja untuk efisiensi,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim Bima Ekawhardhana, Jumat (25/9).
Bima tak menyebut perusahaan mana yang sudah memberlakukan pengurangan jam kerja. Namun dia menginformasikan bahwa PBS tersebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Sektor perkebunan kelapa sawit saat ini memang sedang dihadapkan pada tantangan besar. Selain terimbas krisis ekonomi global, perusahaan juga harus mencukupi kebutuhan biaya produksi yang cukup tinggi di tengah lesunya harga sawit dan produk turunannya.
”Kami berterima kasih pihak perusahaan menjalankan imbauan kami sehingga tidak sampai terjadi PHK. Perlambatan ekonomi ini memang harus dihadapi dan disiasati agar dampaknya tidak terlalu parah,” kata Bima.
Dinsosnakertrans mengimbau perusahaan yang ada di daerah itu mencegah pemutusan hubungan kerja karyawan dengan melakukan berbagai penghematan. Imbauan itu dituangkan dalam surat edaran Dinsosnakertrans Kotim tertanggal 2 September 2015 yang dikirim ke seluruh perusahaan di Kotim.
Beberapa langkah pencegahan PHK yang bisa dilakukan yaitu dengan mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan direktur. Selain itu juga mengurangi shift atau jadwal kerja karyawan.
Pembatasan atau penghapusan kerja lembur juga bisa menjadi pertimbangan. Selain itu, langkah lainnya yaitu mengurangi jam kerja dan hari kerja sehingga bisa menekan biaya produksi perusahaan.
Perusahaan juga bisa meliburkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu. Juga bisa tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis kontrak. Namun perusahaan harus memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat untuk pensiun.
Data Dinsosnakertrans Kotim, jumlah perusahaan yang beroperasi di daerah ini tercatat 452 perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai 107.000 orang. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, industri, pengolahan, listrik, gas, air dan bangunan.(oes/gus)