SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 29 September 2015 18:43
Pembagian Kompor Gas Banyak Rusak
Sekcam Katingan Hilir Masria Ekantara saat menunjukan salah satu kompor yang mengalami rusak pada bagian pemantik

KASONGAN – Kompor gas satu paket dengan pembagian elpiji bersubsidi sebagai konversi minyak tanah dari PT Pertamina dikeluhkan warga. Pasalnya, banyak yang rusak saat penyerahan terutama komponen pemantik api pada kompor gas. Peristiwa ini dialami warga Kecamatan Katingan Hilir.

Tria (35) warga Desa Hampalit yang mendapat jatah konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji saat berada di Kasongan mempertanyakan, kalau kompor yang dibagi-bagikan tersebut rusak dan tak layak pakai.

“Bagian pemantik pada kompor gas dan regulator rusak, sehingga gas elpiji tabung isi tiga kilogram yang merupakan subsidi itu, tidak bisa digunakan dan menjadi sia-sia. Saya takut kalau dipaksakan akan meledak,” tuturnya, Senin (28/9).

Saat pembagian, ujarnya, masyarakat tidak boleh menentukan atau memilih-milih kompor mana yang diinginkan dan hanya bergantung dengan apa yang diberikan oleh panitia.

Banyaknya kerusakan 6.348 kompor gas pada tahap pertama juga dibenarkan Camat Pimanto melalui Sekcam Katingan Hilir Masria Ekantara. Menurutnya kerusakan terjadi akibat ketidak hati-hatian dalam proses pengangkutan atau pendistribusiannya, sehingga banyak komponen pada kompor gas yang akhirnya penyok bahkan patah.

 “Sebagian besar kerusakan yang dilaporkan warga itu karena patahnya penjepit bagian pemantik api pada kompor, sedangkan kondisi tabung gas, regulator dan selang terpantau masih bagus,” ungkapnya.

Pada tahap pertama, jelasnya, satu paket kompor gas sudah di distribusikan kepada masyarakat di Desa Tewang Kadamba, Tumbang Liting, Hampalit, Kelurahan Kasongan Baru dan Kasongan Lama. Sedangkan tiga desa lainnya seperti Banut Kalanaman, Telangkah dan Talian Kereng menunggu pendistribusian tahap kedua yang masih dalam proses verifikasi ditingkat pusat.

 “Sedangkan bagi masyarakat yang belum terakomodir bisa diusulkan kembali kepada masing-masing desa atau kelurahan, dan dibagi pada tahap ke tiga nanti. Tidak terakomodirnya sebagian warga itu karena tidak melampirkan kartu keluarga saat dilakukan pendataan oleh petugas,” katanya. (agg/fin)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers