SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 02 Oktober 2015 22:38
Kebijakan Pemkab Dilawan, BCM Tetap Kerjakan Proyek Ruko

SAMPIT – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim menyegel proyek Borneo City Mall (BCM) dilawan pihak investor. Kontraktor proyek, Heral Eranio Jaya (HEJ), tetap mengerjakan proyek itu meski spanduk penyegelan masih terpasang.

Pantauan Radar Sampit, Kamis (1/10), sejumlah pekerja tampak mengerjakan sejumlah bagian bangunan yang baru sekitar dua hari ini disegel tersebut. Bahkan, sebanyak dua alat berat dikerahkan. Satu alat berat jenis excavator dikerahkan untuk membantu pemasangan pasak bumi yang awalnya masih belum terpasang seluruhnya.

Kepala Dinas PU melalui Kabid Cipta Karya Akhmad Taufik terkejut ketika mengetahui informasi itu. Dia mengaku tidak mengetahui proyek dilanjutkan lagi. ”Tidak tahu saya, apakah ada instruksi lagi proyek itu bisa dikerjakan, yang jelas kami hanya menyegelnya saja. Jika mereka bekerja, saya tidak bertanggung jawab lagi," kata Taufik.

Ditanya mengenai dilanggarnya instruksi agar seluruh kegiatan dihentikan dan sanski yang akan diberikan, Taufik tidak berani menentukannya. Alasannya, hal itu wewenang pimpinan. Pihaknya hanya sebatas menjalankan perintah.

Saat ditanya lagi apakah bangunan itu bisa dieksekusi, terlebih dengan cara dibongkar lantaran melanggar itu, menurut Taufik, teknisnya ada pada perizinan, karena kaitannya erat dengan instansi tersebut, salah satunya IMB yang kedaluwarsa.

Sebelumnya, pada Selasa (29/8) lalu, Pemkab Kotim mengerahkan petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Kecamatan Ketapang, untuk menyegel proyek ruko BCM. Penyegelan dilakukan karena BCM sudah diberikan surat teguran hingga tiga kali untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah kedaluwarsa.

Pihak BCM juga belum melancarkan aliran sungai seperti diminta pemkab. Meski sebagian sungai sudah dibuka, tetapi hanya sebagian. Lebar sungai yang sebelumnya enam meter, hanya tersisa sekitar dua meter karena badan sungai ditimbun untuk proyek ruko. Pihak BCM juga tak membangun saluran irigasi beton di depan ruko.

Kepala Satpol PP melalui salah satu Kasinya Supriady telah menegaskan, pembangunan proyek dihentikan sementara sampai ada keputusan dari perusahaan untuk membangun saluran sungai. Dalam amdal BCM sudah dinyatakan bahwa proyek itu tidak akan menutup badan sungai.

Supriady menambahkan, pihaknya akan terus memantau proyek tersebut, sampai ada keputusan kelajutan dari masalah itu. Di sisi lain, seluruh pekerja telah diminta tidak melakukan aktivitas pekerjaan. ”Jika ngotot, kita akan sita alatnya. Namun, untuk masalah itu nanti kita akan surati juga,” katanya.

Menurut Supriady, sanksi tegas bisa saja diberikan sampai pada pembongkaran bangunan. Pihaknya juga siap membongkar bangunan itu. ”Akan tetapi, jika nanti badan sungai itu ternyata tidak boleh ditutup, mereka harus membongkar sendiri nantinya,” tegasnya. (co/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers