SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 02 Oktober 2015 22:39
Lagi, Pabrik ”Lonang” Digerebek

Diduga Berjaringan

SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur kembali menggerebek pabrik minuman keras jenis arak ”lonang” di sebuah rumah bernomor 20, Jalan Juanda 14, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (1/10). Polisi juga menyita ratusan botol miras, peralatan dan bahan pembuatan minuman berbahan baku tapai ketan tersebut.

Warga sekitar pabrik mengaku senang dengan adanya penggerebekan dan penangkapan pemilik pabrik tersebut. Selama ini, warga mengaku cukup terganggu dan resah terhadap aktivitas di pabrik tersebut.

”Jelas saja senang, selama ini kami resah takut anak-anak kami terpengaruh dan ikut membeli. Selain itu, aromanya juga sangat menggangu,” kata Uni, warga sekitar.

Berdasarkan informasi warga, pabrik tersebut sudah lama beroperasi. Namun keberadaannya seakan tak pernah terendus oleh pihak kepolisian. ”Selama ini sepertinya sudah jadi rahasia umum bagi warga sini,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, dilihat dari barang bukti yang disita, skala produksi pabrik ini lebih besar dari sebelumnya. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah kedua pabrik yang digerebek ini berjaringan atau tidak.

”Baru dua ini kami temukan, dan kebetulan dua-duanya dari Pontianak, Kalimantan Barat,” ucap Hendra.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti ratusan botol arak siap jual, puluhan drum arak yang masih dalam proses pembuatan. Selain itu, bahan dan peralatan membuat arak juga diangkut polisi.

Selama ini, polisi mengaku kesulitan menetapkan pasal terhadap kegiatan produksi arak atau lonang yang dipasarkan di wilayah Kotim. Penetapan pasal tindak pidana ringan pun seakan kurang memberi efek jera bagi pelaku.

”Sambil kami pelajari pasal-pasal yang akan diterapkan, ini, bukan masalah industri tapi jenis minuman ini (lonang),” katanya.

Hendra mengungkapkan, penggerebekan pabrik arak dua hari berturut-turut tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Kotim dalam memerangi peredaran minuman beralkohol. Polres Kotim bertekad memberantas habis hingga ke akar-akarnya, dengan menggiatkan patroli dan upaya lainnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (30/9) lalu, polisi juga menggerebek pabrik pembuatan arak beromzet jutaan rupiah per hari. Dalam penggerebekan pabrik arak di rumah Nomor 52 Jalan Teratai II RT 14, RW 04, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut, polisi mengamankan ratusan botol arak siap jual dan puluhan drum arak yang masih proses pembuatan. Kemudian, puluhan karung bahan baku, seperti gula dan beras ketan, serta satu buah dandang berukuran besar. (oes)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers