SAMPIT – Pembangkangan terhadap kebijakan Pemkab Kotim menyegel proyek pembangunan rumah toko (ruko) Borneo City Mall (BCM) yang dikerjakan kontraktor PT Heral Eranio Jaya (HEJ) tak direspons tegas oleh pemkab. Sebagai pengambil kebijakan, pemkab seolah membiarkan perlawanan dari investor yang melanggar aturan.
Komandan Satpol PP Kotim Rihel saat dikonfirmasi, Jumat (2/9), mengaku tidak bisa berbuat banyak. Apalagi sampai melakukan penyitaan terhadap alat berat yang dipergunakan PT HEJ untuk bekerja.
Menurut Rihel, ada beberapa prosedur yang harus dilalui menyita alat berat, di antaranya harus berproses di Pengadilan Negeri Sampit. Selain itu, juga harus dilakukan proses penyidikan terlebih dulu. "Kita masih koordinasi dulu untuk masalah itu dengan tim lain,” ungkap Rihel.
Apalagi, tambah Rihel, beberapa waktu lalu sudah ada sinyal dari Kejaksaan Negeri Sampit mereka akan membantu Dinas PU untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, harus ada pelimpahan kuasa dari pemkab pada Kejaksaan.
Untuk mengambil tindakan lebih lanjut, kata Rihel, pihaknya harus melakukan rapat tim terlebih dahulu. ”Karena kita tidak ingin memutuskan sendiri. Kalau tim yang bekerja itu enak, kalau sendiri khawatirnya ada masalah, pasti kita yang disalahkan,” katanya.
Pernyataan Rihel berbanding terbalik dibanding sebelumnya yang disampaikan salah satu jajarannya, Supriady. Saat penyegelan Selasa (29/9) lalu, Supriady menegaskan, pembangunan proyek dihentikan sementara sampai ada keputusan dari perusahaan untuk membangun saluran sungai. Dalam amdal BCM sudah dinyatakan bahwa proyek itu tidak akan menutup badan sungai.
Supriady menambahkan, pihaknya akan terus memantau proyek tersebut sampai ada keputusan kelanjutan dari masalah itu. Di sisi lain, seluruh pekerja telah diminta tidak melakukan aktivitas pekerjaan. ”Jika ngotot, kita akan sita alatnya. Namun, untuk masalah itu nanti kita akan surati juga,” katanya.
Secara terpisah, PT HEJ sendiri enggan menanggapi ketika ditanya para pekerja yang kembali melanjutkan pembangunan proyek meski sudah disegel. Leonardus dari PT HEJ menolak memberikan komentar.
"Karena perintah pimpinan di Jakarta juga, tidak usah diladeni dulu (penyegelan dari pemkab),” ungkapnya.
Ditanya lebih lanjut apakah mereka sudah ada solusi dan koordinasi bersama pemkab sehingga tetap melanjutkan proyek itu, dia juga tak menjawab secara pasti. "Ya, menurut kamulah seperti apa,” ujarnya balik bertanya.
Leonardus menegaskan, pihaknya tidak mau banyak bicara, melainkan membuktikan semuanya dengan pekerjaan. ”Orang itu banyak bicara, tapi sedikit bekerja. Kalau kita kerja saja,” ujarnya.
Ditanya lagi apakah proyek yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur atau tidak? Lagi-lagi dia enggan menangapi. Menurut Leonardus, nanti akan diketahui siapa yang benar dalam masalah itu. Dia juga tidak ingin apa yang sudah mereka lakukan dinilai negatif. "Bagaimana mau menjelaskannya kalau seperti itu,” katanya. (co/ign)