SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 06 Oktober 2015 21:31
Sudah Disegel tapi Proyek Tetap Jalan, Pemkab Dianggap Tak Berdaya

SAMPIT – Pemerintah daerah dianggap tidak berdaya dalam menghadapi pembangunan pertokoan di kawasan Borneo City Mall (BCM). Meski izin bangunan telah dicabut karena bermasalah, namun proses pembangunan tetap berjalan.  

Seperti diketahui, petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Kecamatan Ketapang.  menyegel bangunan pertokoan di sekitar BCM, Selasa (29/9) lalu. Penyegelan dilakukan setelah BCM sudah diberikan surat teguran hingga tiga kali untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah kedaluwarsa dan diminta menormalisasi saluran sungai. Namun hal tersebut diabaikan.

Pengamat Hukum dan Politik di Kotim Sugi Santosa menyebut, surat pencabutan Izin Bangunan oleh Pemkab Kotim hanyalah macan kertas. Sebab, tidak ada tindakan dari pemkab ketika proses pembangunan berlanjut.

“Kita lihat dalam satu minggu ke depan ini, ada enggak tindakan. Jangan-jangan surat yang ada hanya sebagai macan kertas saja,” ungkapnya.

Jika memang tidak ada tindakan tegas, perlu dipertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan penyegelan tersebut. “Kalau seperti ini, proyek disegel namun tetap bekerja, pemerintah kesannya main-main saja. Kalau tidak main-main, buktikan dengan tindakan nyata,” tantang Sugi.

Diamnya pemkab juga mencerminkan wibawa pemerintah terhadap pihak swasta, di mana saat ini pemerintah diremehkan. Apa yang sudah disampaikan pemkab baik melalui surat resmi dan secara lisan tidak didengar.  “Di sini melihat pemerintah tidak punya wibawa lagi, masa seperti itu diremehkan,” cetusnya.

Seharusnya ada tindakan di lapangan dengan melarang pekerja dan alat berat bekerja. “Ini kembali kepada bupati saja, karena instrumen ini ada pada bupati, berani atau tidak,” ungkapnya.  

Selain itu juga Sugi meminta kepada BCM itu bisa mengikuti prosedur yang ada. Jangan sampai investor mengerjakan proyek tanpa memiliki IMB dan melanggar Amdal.   

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sampit melalui Kasi Intel HM Karyadie masih memberikan sinyal positif kepada pihak pemerintah daerah. “Saat ini kejaksaan menunggu saja, kalau memang dikuasakan hari ini juga bisa kita panggil pihak pengelola itu,” ujar Karyadie.  Akan tetapi hingga kemarin tidak ada kuasa dari pemerintah daerah sehingga Kejari tidak bisa berbuat banyak. (co/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers