SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 06 Oktober 2015 21:34
Bencana Kabut Asap
Kualitas Udara Sampit Masuki Level Berbahaya

Masuk Sekolah Tetap Pukul 08.00 WIB

SAMPIT - Kualitas udara di Sampit beberapa hari belakangan semakin buruk. Bahkan indeks standar polusi udara (ISPU) di Kota Mentaya ini sudah masuk kategori berbahaya.

Data Badan Lingkungan Hidup Kotim menunjukkan, ISPU Kota Sampit pada 2-3 Oktober 2015 di angka 319,79. Angka tersebut sudah masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan.

Seperti diketahui, Sabtu (3/10) lalu, hujan ringan mengguyur Sampit. Karena intensitasnya sedang dan tidak merata, hujan tak mampu mengurangi asap imbas dari kebakaran lahan. Asap justru bertambah pekat dari sebelumnya.  

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bandara H Asan Sampit mencatat, jarak pandang Kota Sampit pada pagi hari hanya 200 meter, sedangkan kemarin pukul 16.00 hanya 800 meter.  Sementara titik panas pada Minggu (4/10) tak terdeteksi alias nihil. BMKG memperkirakan masih ada potensi hujan dalam beberapa hari ini. Harapannya, hujan turun dengan intensitas tinggi dan merata agar kabut asap bisa lenyap.

”Prakiraan cuaca berlaku 6 Oktober 2015, cerah berawan berpotensi hujan ringan. Angin bertiup dari Tenggara dengan kecepatan rata-rata 5-14 kilometer per jam,” jelas Kepala BMKG Bandara H Asan Sampit Yulida Warni.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kotim juga mengambil sikap atas peningkatan polusi udara ini. Kepala Disdik Kotim Suparmadi mengaku sudah mengevaluasi jam masuk sekolah.  ”Kami sudah berkoordinasi dengan instasi terkait untuk mengevaluasi jam masuk sekolah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, Disdik Kotim memutuskan untuk tetap meliburkan sekolah taman kanak-kanak. Sementara SD, SMP, dan SMA tetap sekolah dengan catatan jam masuk mundur dari pukul 06.30 menjadi 08.00 WIB.

”Ini berlaku 6 Oktober (hari ini) sampai dengan 10 Oktober. Kemudian Seninnya nanti akan dievaluasi kembali,” katanya.

Suparmadi mengimbau, para orangtua membekali anaknya dengan masker. Dengan diundurnya jam masuk, Suparmadi juga meminta agar pelajar tak diantar terlalu pagi ke sekolah.

Sementara itu Kepala UPT Disdik Kecamatan Cempaga Gunawan mengatakan, kabut asap tebal masih saja menyelimuti wilayahnya sehingga jadwal masuk sekolah tidak akan diubah untuk sementara. “Jadwal masuk sekolah tetap, yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” ungkapnya kemarin (5/10).

Jadwal jam masuk sekolah secara keseluruhan tidak ada perubahan, hanya saja untuk pulang sekolah tidak harus pada pukul 12.00 WIB melainkan menyesuaikan dengan jumlah jam belajar di sekolah masing-masing. “Biasanya untuk jenjang SD itu pada pukul 12.00 WIB, untuk TK sekitar pukul pukul 10.00 WIB,” ujar mantan Kepala UPT Disdik Kecamatan Baamang ini.

Menurutnya, perubahan jadwal masuk sekolah itu kemungkinan akan kembali dievaluasi pada saat kabut asap menipis, sedangkan untuk saat ini kabut asap masih tebal terutama pada pagi hari. “Saat ini kabut asap masih tebal bahkan lebih tebal dari sebelumnya, jarak pandang terbatas,” kata Gunawan.

Ditambahkannya, meskipun ada perubahan jadwal jam masuk sekolah tidak mempengaruhi jumlah jam belajar bagi guru terutama yang sudah sertifikasi. “Tidak ada pengaruhnya, semua sudah dirapatkan di tingkat kabupaten. Salah satunya membahas tentang jumlah jam belajar untuk guru sudah sertifikasi yang mewajibkan seminggu 24 jam mengajar,” pungkasnya.   (fin/oes/yit)

loading...

BACA JUGA


Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers