PALANGKA RAYA – Yusweleong Tuah mulai berkicau setelah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kalteng lantaran terlibat masalah sabu-sabu. Pria 57 tahun yang menjabat Kepala BPN Seruyan itu mengaku barang haram yang dinikmatinya dalam setahun terakhir ini dibeli dari bandar besar. Dia berdalih mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi kerja.
”Membeli barang haram melalui kurir dan bandar,” ungkap Direktur Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury, Rabu (15/11).
Dilanjutkan lagi, tersangka telah memakai barang haram tersebut puluhan kali. Namun pada 2016 ini baru lima kali. Itupun dikonsumsi di Seruyan. Tepatnya di kediaman tersangka. ”Kasus ini masih didalami siapa pemasoknya,” ucap Shaury.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Ahmad Shaury, diperoleh fakta bahwa narkoba dibeli dari jaringan besar di Palangka Raya. Sekali membeli sekitar harga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Tuah membeli dengan uang gajinya. Tersangka baru dikenakan sebagai pemakai. ”Tapi bila hasil pemeriksaan juga mengedar, maka bisa juga dikenakan pasal pengedar,” katanya.
PASTI DIPECAT
Kepala BPN Kalteng Ida Aniyati Frans mengaku sangat terkejut atas ditangkapnya Yusweleong Tuah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Dia pun memastikan Tuah dipecat dari ASN dan dicopot dari jabatannya.
Ida mengaku sudah mempersiapkan pengganti sementara kepala BPN Seruyan dan berkoordinasi terkait pemecatan tersangka. ”Sudah disiapkan gantinya dan pasti sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ucapnya melalui sambungan telepon.
Ida mengaku menyerahkan semua tindak lanjut dan proses hukum kepada kepolisian, sembari mencari pengganti sebagai upaya pelayanan pertanahan di Seruyan tidak terganggu.
Ida menerangkan, mestinya Tuah mengikuti rakernas di Jakarta. Namun dia izin sakit disertai surat keterangan dari dokter. Dirinya pun tak menyangka bahwa tersangka menjadi pengguna narkotika, sebab dalam bertugas sering sakit-sakitan.
”Beliau sering izin karena sakit. Jujur saya kaget. Beliau kan sering sakit eh malah terlibat narkoba. Saya pikir ketika melihat dia lemas, beliau sakit, gak tahunya malah seperti ini,” pungkas Ida.
Untuk diketahui, Yusweleong Tuah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada Minggu (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia ditangkap di halaman parkir hotel di Palangka Raya. Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram, pipet kaca, satu botol sabun cair, dan satu unit mobil.
Sementara itu, Bupati Seruyan Sudarsono tidak bisa berkomentar banyak terkait penangkapan Kepala BPN Seruyan Yusweleong Tuah. ”Saya cuma bisa menyampaikan keprihatinan. Karena kita tahu sendiri, ini menimpa pejabat penting di daerah. Untuk itu saya harapkan menjadi pembelajaran bagi pejabat lain khususnya di lingkup Pemkab Seruyan,” kata Sudarsono, Rabu (16/11).
Lebih lanjut ia menuturkan, tertangkapnya kepala BPN Seruyan tersebut tentu sangat mempengaruhi pelayanan. Hal tersebut yang harus diantisipasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Dia meminta BPN Kalteng segera mencari pengganti.
”Saya mau pelayanan publik di Seruyan tetap jalan. Harus ada jalan keluarnya, cari penggantinya,” ujarnya.
Sekalipun surat permohonan belum diajukan kepada BPN Kalteng, namun dia mengharapkan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Terlepas dari itu, dia menyampaikan bahwa terkait antisipasi peredaran narkoba di Seruyan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Bahkan saat ini sedang mempersiapkan pengajuan untuk pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
”Jujur, terkait peredaran narkoba, tidak bisa kita tutup. Semua daerah, tidak bisa menghindar dari peredaran barang haram ini. Nah, setidaknya dengan upaya kita mendirikan BNNK dapat meminimalisir peredarannya,” katanya mengakhiri. (daq/sho/vin)