NANGA BULIK – Kotak dan bilik suara yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menggunakan bekas saat pemilihan Presiden Republik Indonesia lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau memastikan bahwa kotak dan bilik suara sudah mencukupi. Sebab logistik (kotak dan bilik suara) bekas Pilpres 2015 masih tersimpan dalam kondisi baik di gudang KPU.
"Untuk keperluan Pilgub Kalteng nanti, kami menyiapkan kotak suara dengan mengosongkan 200 buah kotak suara dari aluminium yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan dokumen Pilpres," ujar anggota KPU Lamandau divisi logistik, Rasyidin, kemarin (7/10).
Menurutnya, kotak suara akan menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni 156 buah. Kemudian ada tambahan kotak suara di masing-masing PPK untuk melakukan rekapitulasi suara, jadi total yang disiapkan sebanyak 200 buah kotak suara.
Begitu pula dengan bilik suara, jumlahnya juga telah mencukupi. Rencananya akan digunakan dalam Pilgub nanti, bukan hanya yang berbahan alumunium, juga ada yang dari kardus.
Di setiap TPS, bilik suara disediakan antara 2 sampai 4 buah, tergantung jumlah pemilih di tiap TPS.
"Total bilik suara dari alumunium yang kami siapkan berjumlah 468 buah dan bilik suara dari kardus 104 buah," sebutnya.
Bilik suara dari kardus rentan rusak jika terkena air, maka akan digunakan pada TPS yang berada di wilayah kota Nanga Bulik dan sekitarnya.
Untuk pengiriman ke TPS terjauh, akan menggunakan bilik dari aluminium.
"Pilgub tahun ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Rekapitulasi suara tidak lagi dilakukan di tingkat PPS, namun langsung dilakukan di tingkat PPK," bebernya. (mex/fm)