SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 09 Oktober 2015 20:50
PBS Harus Miliki Jalan Khusus
Hampir setiap hari kendaraan-kendaran angkutan Crude Palm Oil (CPO) perkebunan kelapa sawit melintas di jalan umum kota Nanga Bulik, Lamandau.

NANGA BULIK – Guna menegakkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 7 tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas di jalan umum dan jalan khusus angkutan hasil produksi perkebunan dan pertambangan.

Asisten Sekretaris Daerah Lamandau Ir Mahroni bersama Dishubkominfo dan Satpol PP mendatangi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lamandau, kemarin (8/10).

“Sebenarnya tahun ini aturan tersebut telah berlaku, tapi sayang banyak perusahaan tidak mengindahkan sehingga selain memasang spanduk pengumuman, kami juga mendatangi langsung perusahaan-perusahaan,” ujar Mahroni.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan kembali surat edaran bupati dan lampiran Perda Provinsi Kalteng. Harapannya perusahaan yang bekerjasama dengan pihak angkutan produksi bisa mentaati aturan.

“Selama ini perusahaan tidak memiliki angkutan hasil produksi sendiri, mereka menyewa dengan pihak ketiga. Kami berharap kendaraan yang disewa perusahaan tersebut tidak melebihi kapasitas yang ditentukan," tegasnya.

Menurut Mahroni, semua mobil angkutan hasil produksi saat ini masih mengguna­kan jalan umum untuk angkutan Crude Palm Oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS), hampir semua perusahaan belum memiliki jalan produksi sendiri (khusus) dan ukuran kendaraan lebih besar.

Poin-poin yang diatur antara lain adalah  kendaraan angkutan muatan sumbu terberat (MST) dibatasi hanya delapan ton dengan dimensi maksimal lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan ukuran paling tinggi 3.500 milimeter.

Karena jalan umum baik itu jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang saat ini ada di Lamandau masih berstatus jalan kelas III.

"Kami berharap semua pihak dapat menaati aturan tentang pembatasan muatan ini. Sehingga jalan-jalan umum tidak cepat rusak. Kalau tidak mengindahkan, maka terpaksa kami tindak," tegasnya. (mex/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers