KUALA KURUN – Di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun terdapat tiga rumah warga yang dinlai tidak layak huni. Ketiga rumah tersebut akan dimasukan dalam program bedah rumah pada tahun 2016 mendatang.
“Pada tahun 2016 nanti, Pemkab Gumas melalui Dinsosnakertrans akan mencoba mengajukan ketiga rumah tersebut agar menjadi prioritas untuk mengikuti program bedah rumah dari Kementerian Sosial RI,” ucap Wakli Bupati Gumas Rony Karlos pekan lalu.
Rony mengaku merasa prihatin setelah melihat langsung kondisi ketiga rumah tersebut. Pasalnya, keadaan rumah dianggap kurang layak untuk dihuni, seperti ruangan yang hanya satu, dinding dan jendela kayu yang sudah mulai rapuh dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Gumas Budhi menuturkan, untuk mengajukan ketiga rumah itu agar dapat ikut dalam program bedah rumah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti foto kondisi fisik rumah baik dari depan, samping, maupun dalam rumah. Lalu kecocokan nama NIK di kartu keluarga (KK) dan surat tanah.
“Jadi harus cocok antara nama di NIK dan di surat tanah. Jika cocok, maka rumah tersebut memenuhi kriteria untuk diajukan, agar bisa ikut dalam program bedah rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Budhi, dalam program bedah rumah ini bantuan yang diterima berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Dimana, bantuan yang diberikan hanya berupa bahan bangunan untuk rumah tersebut.
“Kita ingin dalam pembangunan rumah dapat melibatkan masyarakat sekitar yang peduli. Untuk itulah, peran pekerja sosial masyarakat (PSM) sangat dominan untuk menggerakkan masyarakat sehingga tercipta kepedulian sosial terhadap sesama,” katanya. (arm/fin)