SAMPIT – Tiga perusahaan besar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bergerak di bidang galian C mangkir bayar pajak. Padahal, perusahaan tersebut sudah beberapa kali ditagih, namun melontarkan banyak alasan.
Perusahaan tersebut, yakni PT BUM, PT Makin, dan galian C sungai yang melakukan bongkar muat di sekitar kawasan Jembatan Bajarum, Kecamatan Kotabesi. ”Kita sudah beberapa kali menagih, namun banyak alasannya,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kotim Arnila didampingi Kabid Pajak Yuristya Budi, Kamis (15/10).
Menurut Arnila, banyak alasan yang dilontarkan tiga perusahaan itu, di antaranya tidak pernah diundang sosialisasi. ”Saat kita undang, mereka tidak hadir. Kita coba jemput bola, banyak alasan mereka. Menyebut kita tidak pakai surat. Sudah kita bawa surat, ada macam-macam lagi alasan mereka. Ya, intinya tidak mau bayar,” ujarnya.
Bahkan, menurut Arnila, untuk PT BUM, saat ditagih ke kantornya malah melontarkan nada ancaman. ”Mereka menantang, silakan katanya kalau mau dilapor itu dari PT BUM,” ungkapnya.
Hal yang sama juga terjadi pada PT Makin. Pihaknya sudah beberapa kali menagih, namun selalu banyak alasan. Makin sendiri baru satu kali membayar pajak galian C, yakni sekitar tahun 2009 lalu. Padahal, PT Makin memiliki banyak anak cabang, tidak hanya di wilayah Mentaya Hulu, tetapi juga di Parenggean dan Cempaga.
Selain itu, yang cukup mengecewakan, lanjut Arnila, setiap petugasnya datang untuk melakukan penagihan, sering tidak dihiraukan. Padahal, pajak galian C merupakan salah satu pemasukan untuk daerah.
Galian C yang melakukan bongkar muat di Jembatan Bajarum juga demikian. Sang pemilik yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng, juga kerap beralasan saat ditagih.
”Kita sudah tanyakan, katanya sudah bayar. Kita minta perlihatkan buktinya, katanya bayar di Dinas Pertambangan. Kan aneh, masa bayar pajak di Dinas Pertambangan, seharusnya di sini,” ungkapnya.
Pihak Dispenda sendiri berharap pengusaha galian C bisa aktif bayar pajak. ”Kalau untuk perusahaan lain aktif saja mereka bayar pajak, hanya tiga ini saja yang tidak mau bayar, padahal selalu saja kita menagih,” katanya.
Menurutnya, pendapatan pajak galian C di Kotim cukup besar, yakni mencapai Rp 1,4 miliar. Jumlah itu lebih besar dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 580 juta atau mencapai sebesar 247 persen. (co/ign)
Pendapatan Galian C sebelum perubahan 2015 target Rp 580 juta, realisasi sekitar Rp 1,4 miliar (247 persen).
Meliputi bidang:
Batu gunung, target Rp 75 juta, realisasi sekitar Rp 125 juta (167 persen)
Pasir uruk, target 10 juta realisasi sekitar Rp 18 juta (182 persen)
Pasir, target Rp 50 juta realisasi Rp 125 juta (251 persen)
Tanah timbun, target Rp 320 juta, realisasi Rp 579 juta (181 persen)
Batu pecah/kerikil, target Rp 120 juta realisasi Rp 573 juta (477 persen)