SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 19 Oktober 2015 20:12
Panwaslu dan Satpol PP Bongkar APK Liar
Ketua Panwaslu Katingan Egidius Efendi Suparjan (kanan) beserta anggota Satpol PP melakukan penurunan paksa alat peraga kampanye (APK) di sekretariat tim kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Kasongan

KASONGAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Katingan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) dari tiga pasang peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang tak sesuai aturan, Jumat (16/10).

”Pada (8/10) lalu sudah kami surati masing-masing tim kampanye untuk menurunkan sendiri APK yang menyalahi aturan, namun tak kunjung digubris. Nah sekarang anggota dibantu Satpol PP langsung bergerak melakukan penertiban secara paksa,” ujar Ketua Panwas Katingan Egidius Efendi Suparjan, Jumat (16/10).

Ratusan APK yang ditertibkan bukan APK yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan. Pihaknya menargetkan seluruh APK ilegal ini dapat ditertibkan seluruhnya dalam sehari kerja.

“Kami targetnya satu hari semua APK yang marak di sekretariat, posko, dan perumahan warga sudah selesai ditertibkan. Jika di kemudian hari ditemukan APK ilegal kembali terpasang, maka langsung kami berikan surat teguran,” paparnya.

Sebelum melakukan penurunan paksa, pihaknya terlebih dahulu menginformasikan kepada pemilik bangunan tempat APK yang terpasang, untuk menghindari adanya kesalah pahaman warga maupun tim kampanye.

“Belum ada pihak yang mengaku komplain atau keberatan dengan penertiban ini. Kalaupun ada, silahkan lapor kepada Panwaslu,” tambahnya.

 Meskipun belum diketahui pasti berapa jumlah APK yang berhasil diamankan petugas, namun berdasarkan pantauan di lokasi menunjukan hampir semua APK menyalahi aturan. Baik APK yang terpasang di depan sekretariat resmi maupun pada posko-posko paslon.

“Semuanya salah, karena ketentuannya sudah jelas di muat dalam surat keputusan bersama KPU dan Bawaslu Kalteng, bahwa untuk sekretariat atau posko hanya boleh mencantumkan nama sekretariat, nomor urut dan alamat tanpa foto paslon,” tukasnya.

Sementara itu Ketua KPU Katingan Sapta Tjita mengatakan, penertiban APK di wilayahnya mampu memberikan rasa indah dan nyaman di lingkungan masyarakat. Sosialisasi tentang pemasangan APK sesuai hasil keputusan bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kalteng juga telah disampaikan kepada masing-masing tim kampanye pasangan calon.

”Sesuai dengan surat rekomendasi Panwaslu, kita sudah surati masing-masing tim untuk menurunkan APK paslonnya sendiri. Namun dari hari ke hari malah terpantau semakin banyak APK yang terpasang,” ungkapnya saat menyaksikan penertiban APK di lokasi. (agg/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers